DANA KIP Dipotong Wakil Rektor UNU Sama Kerugian Negara

- Penulis

Rabu, 29 Maret 2023 - 14:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Saksi Hasti Rubiati dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi XI Kalimantan (dulu Kopertis.red) secara tegas menyatakan bahwa dana KIP (Kartu Indonesia Pintar tidak boleh dipotong, ini sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Apabila terjadi pemotongan yang dilakukan orang lain dari nama yang terdapat pada KIP, merupakan kerugian negara.

Karena dananya yang disalurkan untuk mahasiswa tersebut memang uang negara,’’ tegasa Hastin.

Itu, ketika menjadi saksi dengan terdakwa mantan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Penelitian Universitas Nadhlatul Ulama (UNU) di Gambut Kabuoaten Banjar, H Rifatul Hidayat, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, Rabu (29/3/2023).

Di hadapan majelis hakim dipimpin hakim Jamser Simanjuntak, saksi mengatakan dana KIP tersebut harus utuh diterima mahasiswa yang besarannya Rp700.000/bulan.

Dan dibayar persemester atau enam bulan sekali.  Dana ini yang disebut biaya hidup sedangkan perguruan tinggi memperoleh Rp 2,4 juta sebagai biaya pendidikan.

Untuk mendaptkan KIP, pihak lembaga menerima usulan dan perguruan tinggi bersangkutan.

Dan hal ini diteruskan ke Kementerian Pendidikan dan khusus Universitas NU jumlahnya 294 orang.

Sementara saksi lainnya Arief Hakim yang merupakan saudara kandung terdakwa di hadapan majelis mengatakan bahwa ia dengan terdakwa hanya terlibat utang piutang.

Dan kewajibana membayar utang kepada terdakwa sudah diselesaikan.

Jumlah utangnya yang ditansfer melalui rekening di bank dengan jumlah keseluruahnnya Rp 250 juta.

“Sepengetahuan saya, kakak selain menjadi Wakil Rektor juga punya usaha sampingan,’’ ujar Arief yang juga dosen di Universitas Islam Negeri.

Sedangklan saksi dari unsur Bank Mandiri yang diwakili Branch Manager Operation, Surya Anila mengatakan pencairan dana dilakukan karena pihak bank merasa sudah sesuai dengan contoh tandatangan yang ada.

Baca Juga :   BAWASLU Banjarmasin-Media Kawal Pengawasan Pilkada 2024

Selain itu adanya dana mahasiswa yang dicairkan tanpa adanya surat kuasa, karena pihak UNU akan melengkapi kemudian.

Rifatul didakwa telah memotong dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang menjadi haknya 294 mahasiswa.

Pemotongan tersebut berdasarkan dakwaan JPU dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, dengan dalih digunakan. Di antaranya untuk asuransi jiwa, skripsi, dan wisuda.

Sedangkan menurut ketentuan untuk penyaluran dana KIP tersebut tidak boleh dilakukan pemotongan.

Bukan itu saja, mahasiswa yang terdaftar penerima, tetapi dengan berbagai alasan tidak mengambil, ternyata oleh terdakwa dananya dicairkan untuk kepentingan pribadi bersangkutan.

Bukan itu saja terdakwa juga telah melakukan pemalsuan tandatangan rektor untuk menjalankan aksinya.

Akibat ulah terdakwa bukan saja mahasiswa yang menjadi haknya di potong, tetapi berdasarkan perhitungan lembaga terkait terdapat unsur kerugian negara yang mencapai Rp 2,7 miliar lebih.

Atas perbuatan terdakwa tersebut JPU Wahyu Setyo menjerat terdakwa dengan pasal Pasal 2 jo pasal 18 Undang-undang No 31 Tahun 1999.

Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang No 20 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi untuk dakwaan primer.

Sedangkann subsider pasal 3 jo pasal 18 Undang-undang No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang No 20 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi. (HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba
BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar
SENDI RAMADAN, Pembakar Mantan Istri Jalani Pemeriksaan Intensif
BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal
TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama
MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin
TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar
BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:15

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen, 3 Tim Raih Hasil 100%

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:17

IRAN BEBASKAN BIAYA Melintas di Selat Hormuz selama 60 Hari

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:47

PIALA DUNIA 2026: Kanada Bantai Qatar 6-0

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:05

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Piala Dunia 2026 Usai Matchday 1

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:24

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Usai Match ke-20

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:40

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Grup Saat Ini

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:26

PIALA DUNIA 2026: Spanyol vs Tanjung Verde Imbang tanpa Gol

Berita Terbaru

Kedatangan jamaah haji Kloter 12 asal Hulu Sungai Selatan di asrama haji Debarkasi Banjarmasin di Kota Banjarbaru, Minggu (21/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

HSS

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:00

Bekantan. (Foto: detikcom/Pradita Utama)

Kalsel

BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar

Minggu, 21 Jun 2026 - 22:54


Timnas Jerman meraih hasil 100% di Piala Dunia 2026. (Foto: Getty Images/Alexander Hassenstein)

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen, 3 Tim Raih Hasil 100%

Minggu, 21 Jun 2026 - 22:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca