DANA DAK Tematik Tertahan, Ini Penjelasannya Bank Kalsel Kotabaru

- Penulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Menyusul belum rampungnya pembangunan 160 unit hunian di Perumahan di Blangkas, Desa Stagen, Kabupaten Kotabaru menyebabkan dana DAK Tematik sekitar Rp6,724 miliar tertahan di Bank Kalsel.

Bahkan dengan kondisi ini pun sempat mencuat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kotabaru, Senin (27/10/2025).

Karenanya dana tahap satu untuk 60 unit dan tahap dua untuk 100 unit telah masuk ke rekening penerima, dan penerima merasa tidak ada melakukan pencairan.

Seiring dengan itu, pengerjaan tahap satu dan dua juga tidak tercapai sesuai target, yakni 70 persen.

Kepala Disperkimtan Kotabaru, H A Junaidi, saldo tersebut tetap ada di rekening Bank Kalsel atas nama penerima masing-masing.

Namun setelah ada pencairan untuk tahap pertama pengerjaan bermasalah, buku rekening itu pun dia sisir.

Bahkan hingga didapati di Bank Kalsel ada 100 dan penelusuran dari Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) 60, kemudian dikumpulkan untuk diamankan.

“Ini atas amanah Koordinator BPK RI yang sebelumnya juga tidak menemukan dana yang terbagi di 160 rekening warga ini,” ujarnya.

Junaidi juga menyurati Bank Kalsel Kotabaru agar tidak lagi mencairkan tanpa sepengetahuannya.

Baca Juga :   KUR Serap 11 Juta Tenaga Kerja

Sementara itu, menanggapi 100 buku rekening penerima yang ada di Bank Kalsel, Kasi Pelayanan Bank Kalsel Cabang Kotabaru, Syarifah Kamariah membenarkan, dengan saldo yang tetap di Bank Kalsel.

“Untuk yang 60 buku rekening pencairan, itu menggunakan surat kuasa kepada Ibu Imelda dan per TKS,” sebutnya.

Syarifah menyampaikan, saldo dari 160 buku rekening yang diamankan Disperkimtan sesuai, yakni sekitar 6,724 miliar rupiah.

Hanya saja saat dikonversi dari angka tersebut untuk 160 rumah, hanya menutupi 100 rumah yang dianggarkan per unit Rp66.200.000 rupiah.

Jadi selisihnya adalah sisa pembangunan dari 60 unit pertama dan jika tidak memadai untuk penyelesaian maka direkomendasikan pihak yang bertanggungjawab untuk mengembalikan.(ADV/SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026
HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik
RAPAT Banggar DPRD Kalsel Dihentikan, Serapan Anggaran Rendah
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
SAMPAH LOW VALUE, Plastik Ciki Cikian jadi Bahan Bakar Pabrik Semen di Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:12

HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43

KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:08

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. (Foto: SI/UT/Gemini.Ai)

Kalteng

CEGAH KARHUTLA, Warga Diminta Doa Bersama Minta Hujan

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca