BURUH akan Gelar Unjuk Rasa Besar-besaran 6-8 Oktober

- Penulis

Jumat, 2 Oktober 2020 - 22:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Aksi mogok kerja dan unjuk rasa para buruh secara serempak di seluruh Indonesia pada 6-8 Oktober 2020 mendatang sudah tersiar. Tak terkecuali di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Para buruh di Bumi Lambung Mangkurat sudah merapatkan barisan. Isu yang dibawa masih soal polemik Undang-undang Omnibus Law, yang dinilai sangat merugikan bagi para kaum buruh.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FPSMI) Kalsel, Yoeyoen Indharto, mengungkapkan, aksi serupa bakal digelar di Kalsel.

Sedikitnya sekitar 1.000-1.500 buruh bakal turun ke jalan untuk menggelar aksi di depan DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Kota Banjarmasin.

Yoeyoen yang juga menjabat sebagai Presidium Aliansi Pekerja Buruh Banua ini menyadari betapa bahayanya menggelar aksi di tengah kondisi pandemi CoVID-19 seperti saat ini.

Namun ada pertimbangan lain mengapa aksi ini harus tetap dilakukan. “Bagi kami, CoVID-19 lambat laun ada vaksinnya. Tapi kalau Omnibus Law sudah disahkan itu anak cucu kita yang menerima akibatnya,” ujarnya, Kamis (02/10/2020).

Toh, apabila pemerintah ataupun aparat penegak hukum melarang aksi mereka di Banua, Yoeyoen ingin ada perwakilan buruh yang dikirim ke pusat untuk turut menggelar aksi di Senayan.

“Kami minta perwakilan aliansi yang ada dalam PBB masing-masing sepuluh orang dikirim untuk turut serta melakukan aksi di sana. Karena ini pertanggungjawaban kami selaku pimpinan buruh di daerah. Ini tanggung jawab moral,” harapnya.

Salah satu dari dua pilihan ini tentu diharapkannya bisa terwujud. Sebab, ujarnya aksi tersebut merupakan tanggung jawab mereka yang jika tak dilakukan maka menjadi beban moril bagi mereka.

“Kami tak mau kejadian dahulu terulang. Salah satu perguruan tinggi di wilayah kita dikirimi celana dalam karena tidak mengikuti aksi. Lebih dari itu, ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” tuntasnya.

Terpisah, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengungkapkan, adanya seruan oleh Ketua Serikat Buruh Nasional di pusat terkait aksi buruh tersebut memang menjadi perhatian berat dari aparat keamanan.

Baca Juga :   PASCA KEBAKARAN Sekolah MTs, Proses Belajar-Mengajar Bertenda di Halaman dan Ini Upaya Kemenag HSU

Bahkan, pihaknya di daerah telah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri dan Kementerian Tenaga Kerja. Dan pihak berupaya sebisa mungkin untuk meredam aksi tersebut.

“Dari hasil rapat bersama secara daring, bersama dengan Wakapolri dan Menteri Ketenagakerjaan. Untuk mogok kerja buruh secara bersamaan dan unjuk rasa ke DPR RI terkait Omnibus Law, seminimal mungkin akan dikurangi,” bebernya.

Rachmat mengharapkan di Banjarmasin tak ada aksi serupa. Apalagi mengirim perwakilan buruh ke pusat. Mengingat saat ini pandemi CoVID-19 masih mengancam. Yang tak menutup kemungkinan memunculkan klaster baru.

Mencegah hal itu. Rachmat beserta jajarannya juga sudah berkoordinasi ke berbagai pihak. Termasuk serikat buruh yang ada di Banjarmasin.

“Menteri Ketenagakerjaan juga menyampaikan demikian kepada daerah-daerah yang rawan. Kota Banjarmasin, termasuk dalam sorotan,” bebernya.

Di sisi lain. Rachmat juga menilai, apabila unjuk rasa dan aksi mogok bersama juga turut dilakukan di Banjarmasin di tengah pandemi. Maka yang rugi adalah buruh dan keluarga buruh sendiri.

Untuk itu, pihaknya mengaku diinstruksikan agar aksi unjuk rasa dan mogok massal tak terjadi di Banjarmasin.

Adapun Pelaksana tugas (Plt) Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, Doyo Pudjadi mengungkapkan bahwa pihaknya mengikuti sesuai dengan arahan Menteri Ketenagakerjaan beserta Wakapolri.

Doyo tak menampik bahwa pihaknya pun diminta melakukan pendekatan kepada pihak perusahaan, serikat pekerja dan organisasi buruh lainnya agar tetap bekerja normal. Dan tidak terprovokasi ajakan unjuk rasa dan mogok kerja.

“Kami akan melakukan pendekatan dan komunikasi dengan mereka. Karena di Kota Banjarmasin dari sektor industri, sebenarnya PHK atau adanya karyawan yang dirumahkan tidak terjadi. Aman saja,” katanya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
TERBONGKAR ! SPBU di Jalan Pramuka Diduga Jual Pertalite Bersubsidi Secara Ilegal, Lima Orang Tersangka
DPRD Kalsel Sahkan Raperda Penanaman Modal dan Terima LPJ APBD 2025
KOMPAK Lawan Peredaran, Telawang Percontohan Kampung Bebas Narkoba
AKSI PENCURI UANG di Celengan Musala Disergap Warga Sungai Andai
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:48

TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:12

PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:39

TERBONGKAR ! SPBU di Jalan Pramuka Diduga Jual Pertalite Bersubsidi Secara Ilegal, Lima Orang Tersangka

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:29

DPRD Kalsel Sahkan Raperda Penanaman Modal dan Terima LPJ APBD 2025

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:07

AJANG LOMBA Madihin dan Hadrah Digelar Polda Kalsel, Salurkan Bakat Seni Personel dan Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:37

KOMPAK Lawan Peredaran, Telawang Percontohan Kampung Bebas Narkoba

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:31

AKSI PENCURI UANG di Celengan Musala Disergap Warga Sungai Andai

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan menyisir perairan di lokasi kecelakaan kapal untuk mencari korban hilang di perairan Desa Labuan Mas, Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Rabu (17/6/2026). (Foto: Kantor SAR Banjarmasin)

Kalsel

TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:48

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

Hukum

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:41

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/6/2026). (Foto: Antara/Genta Tenri M)

Nasional

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:31

Timnas Argentina di Piala Dunia 2026. (Foto: dpa/picture alliance via Getty I/picture alliance)

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Usai Match ke-20

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:24

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca