BUPATI BALANGAN Ungkap Secara “Blak-blakan” Perkara 20 M PT ADCL

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Bupati Balangan, H Abdul Hadi “blak-blakan’ atas perkara dugaan korupsi penyertaan modal Rp20 miliar PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADCL) (Perseroda).

Atas pengakuannya sekaligus menampik klaim terdakwa yang menyebut sudah mendapat restu lisan dari bupati dalam perjalan di perusahaan tersebut.
Semua diungkapkan dalam lanjuran persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kamis (21/8/2025) dipimpin Majelis Hakim Cahyono Riza Adrianto SH MH.

Sisi lain, bupati sebut kalau terdakwa M. Reza Arpiansyah tidak hanya bermain sendiri, melainkan juga melibatkan dua anggota DPRD Balangan.

Semua ketika hakim anggota Salma menyinggung soal dugaan adanya izin lisan dalam penggunaan dana perusahaan.

“Saya tidak pernah memberi izin, dan justru mendapati ada keterlibatan pihak legislatif dalam permainan harga lahan yang dibeli perusahaan.

Saudara direktur (terdakwa) bermain dengan dua anggota DPRD.
Saya tidak pernah dimintai izin, apalagi secara lisan.
Dari inspektorat saya mengetahui harga tanah hanya Rp300 juta, tapi dilaporkan keluar Rp1,8 miliar,” ungkap bupati.

“Tidak mungkin saya mengizinkan secara lisan. Ini tidak masuk akal,” sambungnya, yang persidangannya sebagai skasi secara virtual melalui Kejari Balangan.

Bupati juga “blak-blakan” kalau dana penyertaan modal Pemkab Balangan sebesar Rp20 miliar ke PT ADCL tak dikelola melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan, Nur Rachmansyah Rachman SH, juga mengonfirmasi adanya keterkaitan dua anggota DPRD tersebut.

“Sebelumnya sudah terungkap di fakta persidangan kalau memang ada relasi antara terdakwa dengan oknum dewan.
Hari ini semakin ditegaskan oleh keterangan saksi baru,” ucapnya.

Baca Juga :   "GOL SEMATA WAYANG", Barito Putra Dikalahkan Persiraja Banda Aceh

Kasus ini sendiri berawal dari pencairan dana penyertaan modal Pemkab Balangan sebesar Rp20 miliar ke PT Asabaru yang diduga diselewengkan.

Barang bukti yang dihadirkan jaksa termasuk pembelian tanah seluas 31.383 meter persegi di Desa Kasai, Batumandi, yang nilainya diduga dimark-up dari Rp300 juta menjadi Rp1,8 miliar.

“Semua harusnya didahului dengan RUPS. Tapi ini uang sudah digunakan tanpa izin, tanpa laporan, dan langsung dipindahkan ke rekening Bank Mandiri tanpa seizin pemegang saham maupun komisaris,” ungkapnya lagi.

Ia mengaku baru tahu dana penyertaan modal tersebut digunakan PT Asabaru saat rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Balangan.
Bupati juga menyatakan merasa tertipu dengan sosok terdakwa Reza.

Ia sebut saat proses seleksi calon direktur, dengan latar belakang pengalaman kerja di PT Jhonlin, Hadi mengaku tertarik.

“Bahkan saat wawancara, dari tiga orang calon, dia (terdakwa Reza, red) paling mengerti soal neraca keuangan. Ternyata maling di rumah sendiri,” ucapnya.
Diketahui, terdakwa Reza didakwa dengan pasal 2 dan 3 junto pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca