BUMN akan Dipangkas dari 140 Jadi 100 Saja

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2020 - 20:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian BUMN akan memangkas jumlah perusahaan pelat merah menjadi 100. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).

 

SuarIndonesia – Kementerian BUMN tengah mengkaji untuk memangkas jumlah perusahaan pelat merah menjadi hanya 100 perusahaan. Hal ini bertujuan agar kinerja BUMN lebih efektif dan efisien.

“Kami sedang proses mengurangi jumlah BUMN dari 140 ke 100 saja kami akan me-merger mereka,” kata Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo di Jakarta, Rabu (5/11), dikutip dari CNNIndonesia.com.

Namun demikian, pria yang akrab disapa Tiko ini menegaskan jumlah perusahaan yang dipangkas masih bisa berubah.

Selain memangkas jumlah perusahaan pelat merah, ia mengatakan Kementerian BUMN akan mengevaluasi bisnis inti BUMN. Pasalnya, beberapa BUMN memiliki lini bisnis yang tidak sesuai dengan inti bisnisnya. Dalam hal ini, alih-alih memberikan keuntungan, entitas tersebut justru memberatkan kinerja perusahaan pelat merah.

“Jadi nanti kami lihat portofolio-nya mana yang bisa create value, mana yang Public Service Obligation (PSO). Nah, yang tidak meng-create value dan tidak ada fungsi sosial yang besar kami gabungkan atau likuidasi,” katanya.

Baca Juga :   5 FAKTA Gubernur Kalsel Kabur Usai tak Terjaring OTT KPK

Sebagai informasi, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan akan mengevaluasi seluruh anak, cucu, hingga cicit usaha dari para BUMN. Sebab, ia menilai ada begitu banyak anak, cucu, dan cicit usaha yang sejatinya tidak cukup sehat kinerjanya dan tidak sesuai dengan lini bisnis induk BUMN.

Erick turut mewacanakan perampingan unit usaha di bawah induk BUMN misalnya melalui peleburan hingga penutupan.

Beberapa contoh perusahaan yang pernah disinggung Erick yakni sektor perhotelan dan perusahaan air minum.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026
KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi
HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik
BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:27

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43

KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. (Foto: SI/UT/Gemini.Ai)

Kalteng

CEGAH KARHUTLA, Warga Diminta Doa Bersama Minta Hujan

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca