BRAVO Polda Kalsel Menggulung Delapan Sindikat Narkoba Berbagai Jaringan dengan Sabu 1 Kilogram Lebih

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2019 - 19:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, kembali mengungkap narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 kilogram lebih dari berbagai delapan pelaku dan katagori sindikat berbagai jaringan.

Sebelumnya juga disita kiloan  dari jaringan lainnya, Kembali berhasil mengungkap, dan kasusnya digelar, Kamis (25/7).

Wakil Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, AKBP Eko Wahyuniawan, didampingi Kabag Binops, AKBP Sigit Kumoro mengatakan, dalam kasus ini ada jaringan antar pulau, Internasional hingga jaringan di Lembaga Pemasyarakatan.

“Semua ada 8 tersangka yang diamankan dengan barang bukti sabu 1,186 Kg atau 1.186,61 gram,” ujarnya.

Disebut, semua itu ada beerapa kasus yakni pertama yang diungkap jajaran dengan tersangka berinisial Ab alias Du (42) yang barang bukti 17 paket berat 87,41 gram.

Itu ditemukan pada TKP (Tempat Kejadian perkara) yaitu di Jalan Gatot Subroto Banjarmasin dan Jalan Martapura Lama Komplek Putra Gemilang Raya Kabupaten Banjar.

Kasus kedua dengan tersangka MI (40) warga Jalan Skip Lama Rt 021 Rw 002 Kelurahan Antasan Besar Kecamatan Banjarmasin Tengah dengan barang bukti Sabu seberat 30,02 gram.

Dari kasus sebelum itu pula, pihaknya terus mengembangkan dan akhirnya mengamankan dua tersangka lagi.

“Dan ini yang terbesar pada pengungkapan hari Minggu (21/7) sekitar pukul 15.30 WITA dengan TKP pertama di sebuah Bengkel RG DECO di Jalan Pangeran Hidayatullah Rt 05 Kelurahan Banua Anyar Kecamatan Banjarmasin Timur,” jelas AKBP Eko.

Baca Juga :   SIRAMAN ROHANI Jajaran Kejati Kalsel : Terus Memperbaiki Diri dan Beribadah

TKP kedua di JaIan Martapura Lama Komplek Permata Bunda Blok A RT 01, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar (yakni rumah Robi Hermawan)

Pihakanya sita barang bukti satu paket sabu berat kotor 1.002 gram atau 1 kg lebih

“Untuk tersangka yang ini adalah jaringan antar pulau dan internasional,” tambahnya.

Tersangka adalah M Fahrul Raji alias Asep (30), yang seharinya  berwiraswasta atau buka bengkel deco. Dan tersangka Syifa Kamali alias Palui.

Kronologis pengungkapan satu kilogram lebih ini dikatakan AKBP Eko, pada mula petugas mengamankan tersangka pertama I dan Il di TKP I dan menemukan satu bungus plastik berisi sabu di kolong bengkel yang disimpan tersangka itu.

Mereka mengakui sabu milik Robi Hermawan, selanjutnya dilakukan penggeledahan di TKP Il.

Namun tersangka tidak ada di rumah, selanjutnya mengamankan buku tabungan BRI dari TKP I.

“Terhadap siapa yang menyuplai sabu itu, terus dicari, dan pihaknya tak akan berhenti melacak,” tegas AKBP Eko. (ZI)

Berita Terkait

BEBERAPA “Curhatan” Masyarakat Anjir Muara Batola akan Ditindaklanjuti Polda Kalsel
KORLANTAS Uji Coba Kirim Surat Tilang Melalui WhatsApp
DISERANG OTK Mapolsek di Kobar Kalteng, Empat Pelaku Diringkus
PENCURI Dibekuk di Hadapan Bibinya
PESEPAK BOLA Putri asal Kalteng, Kikka Masuk Timnas Indonesia Putri U-17
HASIL UBER Cup 2024, Komang Ayu Membawa Indonesia ke Final Uber Cup 2024
BANYAK Pendatang Baru Isi Kursi DPRD Kalsel
HAMPIR Setengah Anggota DPR Banjarbaru Diisi Wajah Baru

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 00:07 WITA

KORLANTAS Uji Coba Kirim Surat Tilang Melalui WhatsApp

Sabtu, 4 Mei 2024 - 17:13 WITA

PESEPAK BOLA Putri asal Kalteng, Kikka Masuk Timnas Indonesia Putri U-17

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:53 WITA

HASIL UBER Cup 2024, Komang Ayu Membawa Indonesia ke Final Uber Cup 2024

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:34 WITA

DIAPRESIASI Mendikbudristek RI, Sukses Banjarmasin Selaraskan Revitalisasi Bahasa Daerah

Jumat, 3 Mei 2024 - 22:11 WITA

BANJIR-LONGSOR di Luwu, 7 Orang Meninggal dan 1.200 Mengungsi

Jumat, 3 Mei 2024 - 22:06 WITA

SOAL KORUPSI SYL, ICW: Birokrasi Kerap Dijadikan Sapi Perah!

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:58 WITA

SIDANG SENGKETA Pileg: KPU Nilai Sistem Noken Pemilu 2024 Agak Aneh, Minta MK Hadirkan Ahli

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:47 WITA

THOMAS CUP 2024: Fajar/Daniel Bawa Indonesia ke Semifinal

Berita Terbaru

Ilustrasi  Petugas dengan surat tilang

Headline

KORLANTAS Uji Coba Kirim Surat Tilang Melalui WhatsApp

Minggu, 5 Mei 2024 - 00:07 WITA

Hukum

PENCURI Dibekuk di Hadapan Bibinya

Sabtu, 4 Mei 2024 - 17:31 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca