BRANKAS Milik Seorang IRT Berisi Sabu Diamankan Polisi

- Penulis

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ersangka Alfina Rahma Aulia alias Fina (20)

ersangka Alfina Rahma Aulia alias Fina (20)

SuarIndonesia – Seorang IRT (Ibu Rumah Tangga) terlibat peredran sabu diamankan  jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.

Tersangka Alfina Rahma Aulia alias Fina (20) ditangkap ketika berada Jalan Kelayan B Gang Bersama Banjarmasin Selatan, pada Kamis (19/9/2024).

Kasat Reserse Narkoba Polresta Kompol Bala Putra Dewa membenarkan telah mengamankan pelaku Fani.”Sampai saat ini kita masih lakukan pengembangan terkait asal barang bukti yang diperoleh pelaku Fani,” jelas Kasat kepada awak media, Sabtu (12/10/2024).

Adapun barang bukti yang berhasil disita 18 paket sabu hampir satu kilogram atau seberat 919,90 Gram, sebuah brankas besi, dua sebuah timbangan digital.

Baca Juga :   OMBUDSMAN Anugerahi Pemprov Kalsel 10 Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik se-Indonesia

“Barang bukti 18 paket sabu siap edar ini ditemukan di rumahnya disimpan dalam brankas yang berada di rumahnya.

Tersangka akan di jerat dengan pasal pasal 112 ayat ( 2 ) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika,” tutup Kasat. (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi
DIAN RAHMAT TRIANTO Raih Women’s Inspiration Awards 2026
EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng
KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri
TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya
SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28

KEMENHAJ Prioritaskan Layanan untuk Calhaj Lansia dan Difabel

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca