BONGKAR SENDIRI Kendati Diberi Waktu Lakukan Mediasi

- Penulis

Rabu, 5 Januari 2022 - 22:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Permasalahan yang terjadi dalam progres pembangunan Jembatan HKSN kini memasuki tahap mediasi yang diputuskan oleh majelis hakim dalam persidangan pada Rabu (5/1/2022).

Dalam sidang pertama ini, hakim ketua memutuskan bahwa gugatan yang dilayangkan oleh warga pemilik persil atau lahan yang terkena pembangunan Jembatan HKSN itu untuk memasuki tahap mediasi dengan pihak tergugat, yakni Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Saat ditemui awak media, Kuasa Hukum warga, Wahyu Utami mengaku pihaknya akan tetap mengikuti proses mediasi yang sudah ditetapkan oleh pengadilan dalam pembukaan sidang.

“Kita akan jalani proses mediasi terkait besaran ganti rugi ini. Dengan jangka waktu satu bulan, baru nanti prosesnya dilanjutkan,” ucap Wahyu Utami, Kuasa Hukum Warga, saat ditemui awak media usai pembukaan sidang, Rabu (5/1/2022).

Ia menyatakan, jika dalam proses mediasi nantinya menemukan titik temu, maka pihaknya akan menghentikan gugatan di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Namun, jika selama proses mediasi tidak tercapai kesepakatan hjngga batas waktu yang ditentukan, maka pihaknya berkomitmen tetap melanjutkan gugatan yang dilayangkan.

“Kita harapkan selesai di mediasi. Kalau toh tidak, kita akan lanjutkan gugatan,” pungkasnya.

 

BONGKAR SENDIRI Kendati Diberi Waktu Lakukan Mediasi (1)

 

Selain itu, sebagai bahan saat mediasi Utami juga telah melakukan penghitungan secara mandiri dengan mengguna tim appraisal sendiri.

Terbukti menurutnya, ada selisih besaran ganti rugi bangunan dan lahan antara penghitungan tim appraisal miliknya dan milik Pemko Banjarmasin.

“Memang ada selisih harga. Itu dihitung dengan nilai membongkar sendiri. Walaupun penghitungan itu ada macam-macam, ada juga sesuai nilai pasar,” jelasnya.

“Kami juga berharap selama proses ini berjalan, bangunan milik klien kami (warga) tidak dibongkar dulu,” harapnya lagi.

Baca Juga :   LANJUTKAN Perjuangan Pahlawan, Begini Pesan Ketua DPRD Kalsel

Di sisi lain, Arifuddin, salah satu pemilik persil mengaku, sebelumnya telah bertemu dengan pihak Satpol PP untuk tidak membongkar bangunan miliknya terlebih dulu.

Nyatanya, pihaknya tetap menerima SP 3 pada Senin (03/1/2022) lalu

“Sudah koordinasi dengan Satpol PP. Tapi bagian PUPR tetap minta dan memberikan kelonggaran sampai tanggal 7 Januari 2022,” tukasnya.

Di samping itu, Arif membeberkan, beberapa hari kebelakang, kediamannya sering didatangi oleh aparat Satpol PP dari Kota Banjarmasin.

Namun, dirinya tidak mengetahui apa tujuan aparat Satpol PP Kota Banjarmasin itu datang ke lokasi tempat tinggalnya.

“Makanya, kami pun berinisiatif membongkar sendiri sebagian bangunan. Karena hampir tiap hari dua kali Satpol PP datang ke rumah,” ungkapnya singkat.

Lantas, mengapa aparat Satpol PP intens mendatangi lokasi rumah yang saat ini masih berpolemik?

Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Akhmad Muzaiyin mengaku bahwa petugas yang datang ke sana hanya sekadar mengawasi saja. Tidak ada maksud lain.

Kemudian, Muzaiyin menerangkan bahwa pihaknya memang menargetkan pada Minggu (9/1/2022) seluruh bangunan yang masih ada di sana sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya.

“Kita bekerja sesuai dengan tahapan mulai dari pelayangan SP1 sampai SP3. Tapi kita tetap menunggu hasil persidangan. Makanya akan kami koordinasikan kembali dengan Bagian Hukum di Setdako Banjarmasin,” imbuhnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin
DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel
TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan
DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab
TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
KALTENG-KALSEL Bersinergi Pacu Pembangunan Regional dan Nasional
IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !
LAKA LIBATKAN Dua Emak-emak di Banjarmasin, Respon Cepat 110 Polri Permasalahan Berakhir Damai

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:02

DELAPAN Penumpang Heli Jatuh Dievakuasi dalam Kondisi Meninggal

Kamis, 16 April 2026 - 22:51

TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan

Kamis, 16 April 2026 - 22:18

DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab

Kamis, 16 April 2026 - 21:52

TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 19:32

RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Berita Terbaru

Kapal tanker berlayar di Teluk, dekat Selat Hormuz di tengah perang Iran vs AS-Israel. (REUTERS/Stringer)

Internasional

IRAN: Selat Hormuz Dibuka Penuh Selama Gencatan Senjata

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca