BKSDA-YIARI Selamatkan Bayi Orangutan

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 19:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Randy, bayi Orangutan yang berhasil di selamatkan oleh BKSDA Kalbar dan IARI di lokasi PETI Desa Riam Dadap, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang. (Foto: IARI Kalbar)

Randy, bayi Orangutan yang berhasil di selamatkan oleh BKSDA Kalbar dan IARI di lokasi PETI Desa Riam Dadap, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang. (Foto: IARI Kalbar)

SuarIndonesia — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) menyelamatkan satu bayi orangutan jantan yang dipelihara secara ilegal di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Sayan, Kabupaten Ketapang.

“Bayi orangutan yang diberi nama Randy itu diperkirakan berusia sekitar dua tahun. Ia dipelihara oleh seorang penambang bernama Hendro selama hampir satu bulan di dalam kandang kecil berukuran sekitar 120 x 50 x 50 sentimeter. Selama dalam pemeliharaan ilegal tersebut, Randy hanya diberi makan pisang, umbut, roti dan air putih,” kata Dokter hewan YIARI, drh Ishma di Ketapang, Senin (24/11/2025).

Dari pengakuan Hendro, kata Ishma, dia menemukan Randy sendirian di hutan sekitar lokasi tambang. Ia sempat berniat menjual satwa dilindungi itu, namun setelah mendapat informasi dari warga tentang ancaman hukuman dan kewajiban menyerahkan satwa liar yang dilindungi, ia kemudian melapor ke BKSDA dan menyerahkan orangutan tersebut.

Mengingat lokasi penemuan berada di area PETI yang rentan konflik satwa akibat kerusakan habitat, BKSDA Kalbar bersama YIARI bergerak cepat melakukan evakuasi.

Tindakan cepat ini penting karena bayi orangutan sangat rentan terhadap stres, malnutrisi, serta paparan penyakit dari lingkungan yang tidak layak.

Ishma, yang melakukan pemeriksaan awal, menyampaikan bahwa kondisi umum Randy cukup stabil, namun terdapat catatan medis yang harus ditindaklanjuti.

“Secara keseluruhan Randy dalam kondisi baik, tetapi terdapat bekas patah tulang pada paha kiri yang sudah mulai menyatu. Cedera ini diperkirakan terjadi lebih dari empat minggu lalu, kemungkinan sebelum ia dipelihara,” tutur drh Ishma dilansir dari AntaraNews.

Setelah dievakuasi, Randy dibawa ke Pusat Rehabilitasi YIARI di Desa Sungai Awan Kiri untuk menjalani karantina selama delapan minggu. Selama masa karantina, ia akan menjalani pemeriksaan lengkap guna memastikan tidak membawa penyakit menular yang dapat membahayakan orangutan lain.

Baca Juga :   PROPAM POLDA KALSEL 'Jumat Berkah' Tebarkan Ratusan Bingkisan untuk Para Relawan Damkar dan Kebersihan

Kasus pemeliharaan ilegal satwa dilindungi masih kerap ditemukan di wilayah pedalaman Ketapang. Pada kasus bayi orangutan, para ahli memastikan hampir dapat dipastikan induknya sudah mati. Di alam liar, bayi orangutan hidup bersama induknya hingga usia 6–8 tahun sehingga keberadaan bayi sendirian menandakan adanya pembunuhan induk.

Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus ini.

“Kasus seperti ini bukan hanya soal pelanggaran hukum. Yang lebih menyedihkan, hampir pasti induk orangutan sudah dibunuh dan aktivitas PETI membuka ruang bagi perburuan dan meningkatkan peluang pemburu mengambil bayi orangutan. Setiap kasus seperti ini berarti populasi orangutan kehilangan dua individu sekaligus,” katanya.

Meski demikian, ia mengapresiasi warga yang bersedia menyerahkan Randy sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap upaya pelestarian.

Kepala BKSDA Kalbar, Murlan Dameria Pane, turut mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi mengenai keberadaan satwa tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang melapor. Habitat orangutan terus terdesak oleh aktivitas manusia sehingga dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk menyelamatkan dan menjaga kelestariannya,” kata Murlan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat
POLISI BUBARKAN Sekelompok Pemuda Aksi “Cosplay Tuyul” di Jalan Raya
LAKA MAUT di A Yani Km 5 Banjarmasin Tewaskan Seorang Pria asal Palolo
3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla
SEMBILAN WNI Korban Penahanan Israel Kembali ke Tanah Air
PERKELAHIAN Sekelompok Remaja di Depan Hotel Jalan A. Yani Km 2,5 Banjarmasin

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca