BKSDA-YIARI Selamatkan Bayi Orangutan

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 19:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Randy, bayi Orangutan yang berhasil di selamatkan oleh BKSDA Kalbar dan IARI di lokasi PETI Desa Riam Dadap, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang. (Foto: IARI Kalbar)

Randy, bayi Orangutan yang berhasil di selamatkan oleh BKSDA Kalbar dan IARI di lokasi PETI Desa Riam Dadap, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang. (Foto: IARI Kalbar)

SuarIndonesia — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) menyelamatkan satu bayi orangutan jantan yang dipelihara secara ilegal di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Sayan, Kabupaten Ketapang.

“Bayi orangutan yang diberi nama Randy itu diperkirakan berusia sekitar dua tahun. Ia dipelihara oleh seorang penambang bernama Hendro selama hampir satu bulan di dalam kandang kecil berukuran sekitar 120 x 50 x 50 sentimeter. Selama dalam pemeliharaan ilegal tersebut, Randy hanya diberi makan pisang, umbut, roti dan air putih,” kata Dokter hewan YIARI, drh Ishma di Ketapang, Senin (24/11/2025).

Dari pengakuan Hendro, kata Ishma, dia menemukan Randy sendirian di hutan sekitar lokasi tambang. Ia sempat berniat menjual satwa dilindungi itu, namun setelah mendapat informasi dari warga tentang ancaman hukuman dan kewajiban menyerahkan satwa liar yang dilindungi, ia kemudian melapor ke BKSDA dan menyerahkan orangutan tersebut.

Mengingat lokasi penemuan berada di area PETI yang rentan konflik satwa akibat kerusakan habitat, BKSDA Kalbar bersama YIARI bergerak cepat melakukan evakuasi.

Tindakan cepat ini penting karena bayi orangutan sangat rentan terhadap stres, malnutrisi, serta paparan penyakit dari lingkungan yang tidak layak.

Ishma, yang melakukan pemeriksaan awal, menyampaikan bahwa kondisi umum Randy cukup stabil, namun terdapat catatan medis yang harus ditindaklanjuti.

“Secara keseluruhan Randy dalam kondisi baik, tetapi terdapat bekas patah tulang pada paha kiri yang sudah mulai menyatu. Cedera ini diperkirakan terjadi lebih dari empat minggu lalu, kemungkinan sebelum ia dipelihara,” tutur drh Ishma dilansir dari AntaraNews.

Setelah dievakuasi, Randy dibawa ke Pusat Rehabilitasi YIARI di Desa Sungai Awan Kiri untuk menjalani karantina selama delapan minggu. Selama masa karantina, ia akan menjalani pemeriksaan lengkap guna memastikan tidak membawa penyakit menular yang dapat membahayakan orangutan lain.

Baca Juga :   PROPAM POLDA KALSEL 'Jumat Berkah' Tebarkan Ratusan Bingkisan untuk Para Relawan Damkar dan Kebersihan

Kasus pemeliharaan ilegal satwa dilindungi masih kerap ditemukan di wilayah pedalaman Ketapang. Pada kasus bayi orangutan, para ahli memastikan hampir dapat dipastikan induknya sudah mati. Di alam liar, bayi orangutan hidup bersama induknya hingga usia 6–8 tahun sehingga keberadaan bayi sendirian menandakan adanya pembunuhan induk.

Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus ini.

“Kasus seperti ini bukan hanya soal pelanggaran hukum. Yang lebih menyedihkan, hampir pasti induk orangutan sudah dibunuh dan aktivitas PETI membuka ruang bagi perburuan dan meningkatkan peluang pemburu mengambil bayi orangutan. Setiap kasus seperti ini berarti populasi orangutan kehilangan dua individu sekaligus,” katanya.

Meski demikian, ia mengapresiasi warga yang bersedia menyerahkan Randy sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap upaya pelestarian.

Kepala BKSDA Kalbar, Murlan Dameria Pane, turut mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi mengenai keberadaan satwa tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang melapor. Habitat orangutan terus terdesak oleh aktivitas manusia sehingga dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk menyelamatkan dan menjaga kelestariannya,” kata Murlan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca