BKSDA-YIARI Selamatkan Bayi Orangutan

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 19:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Randy, bayi Orangutan yang berhasil di selamatkan oleh BKSDA Kalbar dan IARI di lokasi PETI Desa Riam Dadap, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang. (Foto: IARI Kalbar)

Randy, bayi Orangutan yang berhasil di selamatkan oleh BKSDA Kalbar dan IARI di lokasi PETI Desa Riam Dadap, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang. (Foto: IARI Kalbar)

SuarIndonesia — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) menyelamatkan satu bayi orangutan jantan yang dipelihara secara ilegal di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Sayan, Kabupaten Ketapang.

“Bayi orangutan yang diberi nama Randy itu diperkirakan berusia sekitar dua tahun. Ia dipelihara oleh seorang penambang bernama Hendro selama hampir satu bulan di dalam kandang kecil berukuran sekitar 120 x 50 x 50 sentimeter. Selama dalam pemeliharaan ilegal tersebut, Randy hanya diberi makan pisang, umbut, roti dan air putih,” kata Dokter hewan YIARI, drh Ishma di Ketapang, Senin (24/11/2025).

Dari pengakuan Hendro, kata Ishma, dia menemukan Randy sendirian di hutan sekitar lokasi tambang. Ia sempat berniat menjual satwa dilindungi itu, namun setelah mendapat informasi dari warga tentang ancaman hukuman dan kewajiban menyerahkan satwa liar yang dilindungi, ia kemudian melapor ke BKSDA dan menyerahkan orangutan tersebut.

Mengingat lokasi penemuan berada di area PETI yang rentan konflik satwa akibat kerusakan habitat, BKSDA Kalbar bersama YIARI bergerak cepat melakukan evakuasi.

Tindakan cepat ini penting karena bayi orangutan sangat rentan terhadap stres, malnutrisi, serta paparan penyakit dari lingkungan yang tidak layak.

Ishma, yang melakukan pemeriksaan awal, menyampaikan bahwa kondisi umum Randy cukup stabil, namun terdapat catatan medis yang harus ditindaklanjuti.

“Secara keseluruhan Randy dalam kondisi baik, tetapi terdapat bekas patah tulang pada paha kiri yang sudah mulai menyatu. Cedera ini diperkirakan terjadi lebih dari empat minggu lalu, kemungkinan sebelum ia dipelihara,” tutur drh Ishma dilansir dari AntaraNews.

Setelah dievakuasi, Randy dibawa ke Pusat Rehabilitasi YIARI di Desa Sungai Awan Kiri untuk menjalani karantina selama delapan minggu. Selama masa karantina, ia akan menjalani pemeriksaan lengkap guna memastikan tidak membawa penyakit menular yang dapat membahayakan orangutan lain.

Baca Juga :   MASUK GERBONG ROTASI Empat Kajari di Wilayah Kalsel

Kasus pemeliharaan ilegal satwa dilindungi masih kerap ditemukan di wilayah pedalaman Ketapang. Pada kasus bayi orangutan, para ahli memastikan hampir dapat dipastikan induknya sudah mati. Di alam liar, bayi orangutan hidup bersama induknya hingga usia 6–8 tahun sehingga keberadaan bayi sendirian menandakan adanya pembunuhan induk.

Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus ini.

“Kasus seperti ini bukan hanya soal pelanggaran hukum. Yang lebih menyedihkan, hampir pasti induk orangutan sudah dibunuh dan aktivitas PETI membuka ruang bagi perburuan dan meningkatkan peluang pemburu mengambil bayi orangutan. Setiap kasus seperti ini berarti populasi orangutan kehilangan dua individu sekaligus,” katanya.

Meski demikian, ia mengapresiasi warga yang bersedia menyerahkan Randy sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap upaya pelestarian.

Kepala BKSDA Kalbar, Murlan Dameria Pane, turut mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi mengenai keberadaan satwa tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang melapor. Habitat orangutan terus terdesak oleh aktivitas manusia sehingga dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk menyelamatkan dan menjaga kelestariannya,” kata Murlan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITAHAN POLISI Terduga Pelaku Penipuan Arisan Online, Para Korban Berharap Hukuman Diberikan jadi Efek Jera
DPRD KALSEL Apresiasi Terselenggaranya Road Safety Week.2026
KAPOLSEK Banjarmasin Utara Sambangi Warga Kurang Mampu
KALIMANTAN 10 Besar ISPU Tertinggi, Kotim di Posisi Teratas
POLICE LINE Lokasi Dugaan Tambang Emas di Palau Aranio
DEWAN KALSEL Monitor Reklamasi dan Limbah B3 Tambang
SAT POLAIRUD Polresta Banjarmasin Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
31 WNA Malaysia-Taiwan Ditangkap, Diduga Scamming

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:22

ICT: Mekanisme Akumulasi Kuota Internet Harus Dibuat Sederhana

Rabu, 2 September 2026 - 21:48

FIRMAN YUSI Bantu Operasional Tiga UPBS di Tabalong dan Bagikan Masker

Selasa, 1 September 2026 - 21:44

SOSPER Penyelenggaraan Kesehatan, Begini Himbauan Ketua Dewan Kalsel

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:29

KEGIATAN Sosial Kemanusiaan Kejati Kalsel Donor Darah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:28

LANJUT BAHAS Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:10

KABUT ASAP di Kalsel Rentan Meningkat Penyakit ISPA, Polisi Bagikan Masker

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Berita Terbaru


Kepala BGN Sudaryono. (Foto: HO-BGN)

Nasional

BGN Keluarkan 1.653 Satuan Pendidikan Penerima MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 00:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca