SuarIndonesia – Bisnis haram dilakoni ayah bersama anak, berujung diringkus Polisi.
Ayah harusnya menjadi panutan dan bisa membimbing anaknya agar lebih baik lagi.

Namun beda dengan Nandar alias Kandar (41) ini, malah nekat mengajak sang anak untuk terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Akibatnya, tidak saja Nandar, namun sang putra M Nur Alwi alias Awi (21) harus berurusan dengan petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartika, Kamis (24/3/2022) mengatakan, tertangkapnya ayah dan anak ini berawal informasi masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan.
Ayah dan anak ini diringkus ketika berada di rumahnya di Jalan Martapura Lama Komplek Berkat Ilahi Rt. 12 / 13 Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, Jumat (18/3/2022).

Aparat kepolisian berhasil menyita barang bukti 12 paket sabu seberat 695,59 gram beserta barang bukti lainnya.
” Saat ini kedua pelaku sedang menjalanj pemeriksaan oleh penyidik dan akan di jerat dengan pasal 112 ayat ( 2 ) UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” tutupnya. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















