BISA GUNAKAN DPT Online Pemilih tak Dapat Undangan

- Penulis

Minggu, 11 Februari 2024 - 23:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia– Gambar layar daftar pemilih tetap (DPT) pada website KPU bisa dijadikan keabsahan mencoblos pada Pemilu 14 Februari mendatang. Pemilih tak perlu risau jika tak mendapat undangan dari KPPS.

Berdasarkan jadwal, KPPS akan menyampaikan undangan memilih atau C Pemberitahuan tersebut kepada pemilih selambat-lambatnya H-3 pencoblosan. KPPS akan menyerahkan secara langsung mendatangi rumah warga yang terdaftar di DPT dan menyerahkan C Pemberitahuan.

“KPPS akan menyerahkan fisik C Pemberitahuan sesuai alamat KPT, paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara,” ucap Ketua Komisioner KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa.

Pemilih yang tidak menerima C Pemberitahuan karena kendala teknis, maka KPU memberikan alternatif agar hak pilihnya tetap bisa digunakan.

Misalnya ada pemilih yang tidak terhubung atau bertemu dengan petugas KPPS karena telah pindah alamat rumah, namun pemilih masih di kota/kabupaten yang sama dan belum mengurus perpindahan domisili pada KTP maka masih bisa ikut mencoblos.

Baca Juga :   DITINJAU Gubernur Muhidin dan Forkopimda PLTU Asam-asam

Andi Andi Tenri menerangkan, pemilih tersebut harus menunjukkan bukti cek DPT Online dan KTP ke petugas KPPS di TPS. Petugas KPPS, sebutnya, akan tetap melayani pemilih yang tidak membawa fisik C Pemberitahuan.

“Jadi tidak perlu khawatir jika ada yang tidak menerima pemberitahuan, asalkan terdaftar di DPT. Bisa dilihat pada cekdptonline.kpu.go.id agar pemilih bisa mengecek statusnya masuk DPT dan tempat TPS melakukan pencoblosan,” tandasnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DERBY BORNEO, Misi Bangkit Barito Putera v Persiba, Frans: ‘Haram’ Kalah di Kandang
OPERASI Salvage KM Virgo Transport 8, Tim Penyelam-Peralatan Tiba Sabtu ini
3 KORBAN KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi, 10 Jenazah Masih dalam Proses
WAMENKO Pangan Matangkan Strategi Baru Tangani Karhutla
DOKUMEN TANAH RSUD H. Boejasin Disita Penyidik, Pemkab Tala Didesak Segera Bersikap
STRATEGI BARU Tangani Karhutla di Kalsel, Begini Langkah Wamenko Pangan
KASUS KORUPSI KPP Madya Banjarmasin: KPK Panggil Direktur Sungai Danau Jaya dan Binuang Mitra Bersama Prima
TARGET 2026 Bedah 413 Rumah Tidak Layak Huni di Kalsel, Calon Penerima Cek Melalui DTSEN

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:08

DERBY BORNEO, Misi Bangkit Barito Putera v Persiba, Frans: ‘Haram’ Kalah di Kandang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:24

KASUS KORUPSI KPP Madya Banjarmasin: KPK Panggil Direktur Sungai Danau Jaya dan Binuang Mitra Bersama Prima

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:31

WANTIMPRES Bentuk Rencana Enam Bidang Kerja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:21

PRESIDEN Prabowo: “Saya Lihat Masa Depan Indonesia Cerah”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:41

KASUS TTPU: Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam Lebih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:36

FEBRIE ADRIANSYAH Didakwa Peras Saksi Jiwasraya Rp55 Miliar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16

BIAYA HAJI 2027 Ditetapkan Sebesar Rp98,4 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:54

MK: Gugatan Ijazah Gibran tidak dapat Diterima

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi orang utan di Nyaru Menteng, Palangka Raya. (Foto: Antara/Bayu Pratama S)

Headline

TERSERANG ISPA: 47 Orang Utan Diterapi Nebulizer

Jumat, 9 Okt 2026 - 21:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca