BESOK DILANTIK Anggota DPR, DPD, MPR Termuda dan Tertua!

- Penulis

Senin, 30 September 2024 - 22:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. (AFP/YASUYOSHI CHIBA)

Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. (AFP/YASUYOSHI CHIBA)

SuarIndonesia — DPR, DPD, dan MPR RI akan menggelar sidang paripurna pelantikan anggota periode 2024-2029 besok. Dalam sidang itu, KPU RI akan mengumumkan anggota Dewan tertua hingga termuda.

Adapun sidang digelar di gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024) besok. Sedangkan sidang paripurna DPR periode 2019-2024 telah digelar pada hari ini.

“Esok tanggal 1 Oktober 2024 para calon anggota DPR RI hasil Pemilu tahun 2024 akan mengucapkan sumpah janji di hadapan sidang paripurna Dewan untuk memulai tugas anggota DPR untuk 5 tahun ke depan,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani dalam sidang paripurna terakhir periode 2019-2024, Senin (30/9/2024).

“Selamat bertugas kepada anggota DPR RI periode 2024-2029, dan bagi anggota DPR yang belum terpilih kembali selamat bekerja dan mengabdikan diri di tempat tugas yang baru, serta terus menjalankan komitmennya membangun Indonesia, terus mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong, kita tidak perlu menjadi luar biasa untuk memulai kerja membangun Indonesia. Yang terpenting adalah kita harus memulai kerja untuk dapat menjadikan Indonesia luar biasa,” lanjutnya.

Berikut daftar anggota Dewan periode 2024-2029 yang tertua hingga termuda, sebagaimana dilansir detikNews.

Perwakilan Anggota DPR RI berdasarkan Usia

a. Termuda 3 orang (usia per 1 Oktober 2024) yaitu:

  1. Annisa MA Mahesa, Partai Gerindra, Daerah Pemilihan Banten II, Usia 23 Tahun 2 Bulan 15 Hari
  2. Muhammad Rohid, Partai Gerindra, Daerah Pemilihan Riau II, Usia 24 Tahun 10 Bulan 14 Hari
  3. Cindy Monica Salsabila Setiawan, Partai NasDem, Daerah Pemilihan Sumatera Barat II, Usia 24 Tahun 10 Bulan 14 Hari.

b. Tertua 3 orang (usia per 1 Oktober 2024) yaitu:

  1. Zulfikar Achmad, Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jambi, Usia 78 Tahun 4 Bulan 15 Hari
  2. Guntur Sasono, Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII, Usia 78 Tahun 2 Bulan 30 Hari
  3. Kahar Muzakir, Partai Golkar, Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, Usia 77 Tahun 9 Bulan 21 Hari.
Baca Juga :   PRESIDEN Boleh Ikut Kampanye Politik Pilkada

Perwakilan Anggota DPD RI berdasarkan Usia

a. Termuda 3 orang (usia per 1 Oktober 2024) yaitu:

  1. Larasati Moriska, Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Usia 22 Tahun 8 Bulan 0 hari
  2. Cerint Iralloza Tasya, Daerah Pemilihan Sumatera Barat, Usia 23 Tahun 11 Bulan 15 Hari
  3. Ratu Tenny Leriva, Daerah Pemilihan Sumatera Selatan, Usia 24 Tahun 3 Bulan 21 Hari.

b. Tertua 3 orang (usia per 1 Oktober 2024) yaitu:

  1. Ismeth Abdullah, Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Usia 78 Tahun 0 Bulan 2 Hari
  2. Habib Hamid Abdullah, Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan, Usia 76 Tahun 1 Bulan 28 Hari
  3. H Almalik Pababari, Daerah Pemilihan Sulawesi Barat, Usia 75 Tahun 9 Bulan 17 Hari.

Perwakilan Anggota MPR RI berdasarkan Usia

a. Termuda 3 orang (usia per 1 Oktober 2024) yaitu:

  1. Larasati Moriska, DPD Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Usia 22 Tahun 8 Bulan 0 Hari
  2. Annisa MA Mahesa, DPR Partai Gerindra Daerah Pemilihan Banten II, Usia 23 Tahun 2 Bulan 15 Hari
  3. Cerint Iralloza Tasya, DPD Daerah Pemilihan Sumatera Barat, Usia 23 Tahun 11 Bulan 15 Hari.

b. Tertua 3 orang (usia per 1 Oktober 2024) yaitu:

  1. Zulfikar Achmad, DPR Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jambi, Usia 78 Tahun 4 Bulan 15 Hari
  2. Guntur Sasono, Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII, Usia 78 Tahun 2 Bulan 30 Hari
  3. Ismeth Abdullah, DPD Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Usia 78 Tahun 0 Bulan 2 Hari. (*/ut)
Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KAPOLRI: Rekomendasi KPRP Ditindaklanjuti Lewat Revisi Regulasi
KEMENDAGRI: DESLab untuk Edukasi Pemilu Digital
ROBI HERBAWAN Ditunjuk Menjadi Kabais TNI
KEMENHAJ Larang JCH Tur Kota sebelum Puncak Haji
UU IMIGRASI Disosialisasikan Anggota DPR RI Pangeran Khairul Saleh pada Masyarakat Banua Lawas Tabalong
JCH Diminta Manfaatkan Aplikasi Kawal Haji
PRESIDEN PRABOWO Ingin Semua Lembaga Direformasi, Termasuk Polri
REVISI UU Anti-Monopoli untuk Hadapi Dinamika Ekonomi Digital

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:49

SEORANG BURUH di Banjarmasin Ancamkan Pisau dan Cabuli Anak Tiri, Berakhir Dicokok Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:36

KEMENDAGRI: DESLab untuk Edukasi Pemilu Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:30

ROBI HERBAWAN Ditunjuk Menjadi Kabais TNI

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20

KEMENHAJ Larang JCH Tur Kota sebelum Puncak Haji

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:54

UU IMIGRASI Disosialisasikan Anggota DPR RI Pangeran Khairul Saleh pada Masyarakat Banua Lawas Tabalong

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:48

JCH Diminta Manfaatkan Aplikasi Kawal Haji

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:41

PRESIDEN PRABOWO Ingin Semua Lembaga Direformasi, Termasuk Polri

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:07

REVISI UU Anti-Monopoli untuk Hadapi Dinamika Ekonomi Digital

Berita Terbaru

Tim SAR setelah mengevakuasi empat jasad ABK korban gas beracun di Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Kamis (7/5/2026). (Foto: Kantor SAR Banjarmasin)

Kalsel

TIM SAR Evakuasi Jasad Empat ABK TB Samudra Jaya 1

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:51

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca