BERSIAP-SIAP Selangkah Lagi Bandara Syamsudin Noor Kembali Berstatus Internasional

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 01:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Bersiap-siap, karena selangkah lagi, Bandara Syamsudin Noor kembali Berstatus Internasional.

Diketahui, status Bandara Internasional di Bandara Syamsudin Noor dicabut pada 2 April 2024.

Ini merupakan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.

Pemprov Kalsel bersama PT Angkasa Pura I, selama in terus berupaya mengembalikan status internasional Bandara Syamsudin Noor di Kota Banjarbaru.

General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Syamsudin Noor, Khaerul Assidiqi menerangkan seluruh dukungan administratif dan teknis untuk memenuhi standar operasional bandara internasional telah disiapkan pihaknya.

Selain itu, juga telah melaporkan kesiapan fasilitas dan pelayanan bandara sebagai bagian dari pertimbangan izin penerbangan internasional untuk Bandara Syamsudin Noor.

“Administrasi sudah dilengkapi dan kesiapan bandara sudah disampaikan.

Fasilitas dan pelayanan memang harus terus ditingkatkan dalam rangka mendukung status bandara internasional,” katanya.

Ada dua negara yang paling potensial menjadi tujuan awal penerbangan internasional dari Banjarbaru, yakni ke Malaysia dan Singapura.

Dua negara tetangga tersebut diketahui merupakan destinasi akhir (end destination) terbanyak dari penumpang asal Kalsel.

Kepala Dinas  Perhubungan Kalsel, Fitri Hernadi, pada wartawan Senin (2/6/2025) jelaskan, peryaratan yakni, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, sudah tak masalah.

Tinggal satu yang belum tandatangan, yakni dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, di bawah Kementerian Keuangan.

Baca Juga :   TONGKAT KOMANDO Kapolresta Banjarmasin Dipegang Kombes Pol Riza Muttaqin, Begini Komitmen dan Prioritasnya

Kementerian Keuangan yang belum mengeluarkan surat persetujuan.

Tapi, saat ini tengah berproses. Mudahan segera keluar izinnya dari Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Ia optimis, izin dari Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan tersebut keluar dalam waktu dekat.

Setelah itu, proses penetapan status internasional untuk Bandara Syamsudin Noor tinggal menunggu rekomendasi dari Dirjen Perhubungan Udara.

“Jika tahun ini (status internasionalnya) keluar, maka Bandara Syamsudin Noor akan diberi waktu selama 2 tahun mengadakan penerbangan internasional ke luar negeri atau sebaliknya.

Kalau selama 2 tahun itu tak ada, maka akan status internasionalnya akan dicabut lagi,” jelasnya.

Demi melancarkan adanya penerbangan internasional di Bandara Syamsudin Noor, pihaknya sudah bersiap.

Beberapa maskapai sudah ada yang siap melakukan penerbangan ke luar negeri dari Bandara Syamsudin Noor.

Seperti ke Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, hingga ke Mesir dan Jeddah.

“Sudah ada beberapa maskapai yang sudah bersedia, dan saat ini masih berproses,” jelasnya lagi. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BPBD KALSEL Terus Upayakan Penanganan Karhutla di Tengah Kendala Anggaran
TARGET EKONOMI Tinggi Tapi Anggaran Minim, DPRD Kalsel Ingatkan Bappeda dan BPKAD
KASUS BERDARAH di Kawasan Gubernur Soebarjo Direkaulang dengan 20 Adegan
DPRD KALSEL Ubah Jadwal Kegiatan Oktober 2026
DIPANGKAS Anggaran Pariwisata Kalsel 2027, Komisi II Minta Efisiensi dan Inovasi
CARI SISA KORBAN, Basarnas Tunggu Bangkai Kapal Virgo Transport 8 Diangkat
69 KORBAN Kapal Virgo Transport 8 yang Sudah Teridentifikasi
KOBARAN API di Kawasan Simpang Belitung

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:41

KASUS TTPU: Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam Lebih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:36

FEBRIE ADRIANSYAH Didakwa Peras Saksi Jiwasraya Rp55 Miliar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:54

MK: Gugatan Ijazah Gibran tidak dapat Diterima

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:43

KPK: Pejabat Baru Dilantik Presiden Diimbau Laporkan Kekayaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:35

KALAPAS Cibinong Diberhentikan dari ASN dan 16 Pegawai Disanksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:29

PRESIDEN Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dan Lantik Enam Pangdam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:56

POLRI Rotasi 88 Pati Termasuk Kapolda

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:38

11 TERSANGKA Terorisme di Enam Provinsi Ditangkap

Berita Terbaru

Gubernur Kalbar Ria Norsan memantau jumlah titik api di Kalbar. (Foto: Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

KETAPANG Dominasi Hotspot Terbanyak

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:42

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca