BERKAS PERKARA TPPU Tersangka ‘Babah” Ternyata Belum Limpah ke PN Banjarmasin

- Penulis

Rabu, 13 Maret 2024 - 18:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ersangka Satria Gunawan alias Babah

ersangka Satria Gunawan alias Babah

SuarIndonesia – Berkas tersangka Satria Gunawan alias Babah, yang terlibat dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari tersangka Lian Silas dengan dugaan kuat uang berasal dari gembong narkotika Freddy Pratama, sampai saat ini belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Hal ini dibenarkan Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarmasin Dimas Purnama, selaku juru bicara, kepada awak media, Rabu (13/3/2024).

Sayangnya Dimas tidak menyebtukan kapan waktu pelimpahan tersebut. Ia hanya mengatakan dalam waktu dekat.“Yang jelas masa tahanannya sudah di perpanjang,’’ tambah Dimas singkat.

Seperti diketahui tersangka Satria Gunawan, pada penyelidikan dilakukan pihak Mabes Polri dan pelimpahannya ke Kejaksaan Agung, kemudian diteruskan ke Kejaksaan Negeri Banajarmasin, sebagai tempat perkara.

Berdasarkan hasil penyelidikan oleh penyidik Mabes Polri, tersangka yang berkasnya di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin, uang kiriman yang diterima tersangka Satria Gunawan alias Babah ini, diduga berasal dari gembong narkoba Freddy Pratama melalui kaki tangannya, yang sebelumnya sudah tertangkap.

Yakni dari diantaranya, LS, TW, AS, YH, YA menggunakan rekening transfer ataupun dengan secara tunai, dimana tersangka menggunakan rekening pribadinya dan menggunakan rekening anak-anak tersangka yang dikuasai atau atas perintah tersangka, untuk mendapatkan uang pengiriman dan dipergunakan untuk modal usaha jual beli tanah yang dilakukan sejak tahun 2016 sampai dengan sekarang.

Baca Juga :   PILKADA 2024: KPU Banjarmasin Libatkan 500 Orang Simulasi Pencoblosan

Diantara barang bukti yang diteriam, antara lain: Tiga Buku Tabungan Bank Panin, serta beberapa Buku Tabungan Bank BCA, 1 Buah Kartu ATM Bank Panin, 1 Buah kartu ATM Bank BCA, – 6 Bundel Rekening Koran Bank Mandiri dan 6 Bundel Rekening Koran Bank Panin.

Selain itu menurut Laila jumlah aset yang disita dari tersangka mencapai Rp 55 Miliar. Kepada tersangka ini, di patok pasal 3,4,5 dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana pencucian dan Atau Pasal 137 huruf a, Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 (1) ke 1 KUHPidana.(HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C
PELAKSANAAN 50 Paket Proyek pada Dinas PUTR HSS TA 2024 Terindikasi Dugaan Kerugian Negara, Begini Sikap Kejati Kalsel
WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:32

DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terbaru

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca