BERHASIL Tertibkan Tambang Emas, AKBP GAFUR : “JIka tidak Bisa Berprestasi Jangan Lakukan Pelanggaran”

- Penulis

Senin, 21 November 2022 - 15:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kapolres Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, AKBP M. Gafur Aditya Siregar mengingatkan seluruh anggotanya untuk tidak melakukan pelanggaran.

Ia menegaskan, setiap anggota Polri yang melanggar akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku

“Jika reka-rekan tidak bisa menorehkan prestasi, saya harapkan rekan-rekan jangan melakukan pelanggaran” tegasnya saat  pemberian reward kepada 205 personel Polres Kotabaru. Senin (21/11/2022)

Diketahui, 205 personel menerima penghargaan atas keberhasilan dalam melaksanakan tugas penertiban tambang emas di Kecamatan Sungai Durian, awal Oktober 2022 yang lalu.

Perwira jebolan Akademi Kepolisian tahun 2002 ini juga mengingatkan seluruh anggotanya untuk terus melakukan yang terbaik bagi institusi Polri khususnya Polres Kotabaru.

“Tetap semangat dalam menjalankan tugas, jaga kesehatan dan lakukan yang terbaik untuk institusi Polri khususnya Polres Kotabaru” ujarnya

Baca Juga :   POLDA KALSEL SITA 172,4 Kilogram Sabu dari Jaringan Antarprovinsi, Ada Termuat di Kemasan Teh China

“Jangan sampai prestasi yang sudah dibuat, tidak diakui oleh masyarakat karena pelanggaran yang dibuat oleh beberapa oknum. Jangan sampai itu terjadi di Polres Kotabaru” ingatnya. (*/ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MEMBANGGAKAN Sari Patin Kayu Tangi Juara Terbaik 1 Patuh Pajak Selama 4 Tahun Berturut-turut
KASUS PENYADAPAN ILEGAL: Kapolri Bentuk Tim Khusus
AHLI ULM Beberkan Dampak Teknis Pemadaman Listrik Kalselteng di  PTUN Banjarmasin
SIDANG TUDINGAN IJAZAH PALSU: Jokowi Salami Roy Suryo Usai Bersaksi
LISTYO dkk Kini Ditahan di Rutan Mako Brimob
SATU KRU HELI Mi-17 Masih dalam Pencarian
KORUPSI TAMBANG BATU BARA: Samin Tan Didakwa Rugikan Negara Rp 17,7 T
TERBUKTI TERIMA SUAP, Eks Ketua Ombudsman Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21

KASUS PENYADAPAN ILEGAL: Kapolri Bentuk Tim Khusus

Kamis, 5 November 2026 - 21:46

SIDANG TUDINGAN IJAZAH PALSU: Jokowi Salami Roy Suryo Usai Bersaksi

Kamis, 5 November 2026 - 21:33

LISTYO dkk Kini Ditahan di Rutan Mako Brimob

Kamis, 5 November 2026 - 20:20

18 JUTA KELUARGA Terdaftar Perlinsos Digital

Kamis, 5 November 2026 - 19:47

KORUPSI TAMBANG BATU BARA: Samin Tan Didakwa Rugikan Negara Rp 17,7 T

Kamis, 5 November 2026 - 19:40

LUAS KARHUTLA Kalteng Meningkat

Kamis, 5 November 2026 - 19:35

TERBUKTI TERIMA SUAP, Eks Ketua Ombudsman Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 5 November 2026 - 15:52

UPDATE, Tiga Personel TNI AD Gugur Musibah Helikopter Mi 17 di Kalteng

Berita Terbaru

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Dr Suhermanto menggelar jumpa pers terkait perkembangan kasus penyadapan Presiden Prabowo di Jakarta, Kamis (5/11/2026) malam. (CNN Indonesia TV)

Headline

LISTYO dkk Kini Ditahan di Rutan Mako Brimob

Kamis, 5 Nov 2026 - 21:33