SuarIndonesia – Bergulir atas dugaan ijazah palsu, dimana oknum M, mangkir dari panggilan pihak Yayasan Bina Warga (YBWS) Satui.
Diketahui, YBWS, sebuah lembaga pendidikan yang berdedikasi untuk penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, dan kini tengah menghadapi isu serius terkait dugaan penggunaan ijazah Paket C palsu oleh M, salah oknum anggota DPRD Tanah Bumbu terpilih periode 2024-2029.
Dugaan ini muncul di tengah masyarakat dan mulai merusak reputasi yayasan serta lembaga pendidikan yang menaunginya, yaitu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bina Warga.
YBW Satui, yang telah beroperasi sejak akta perubahan yang dilakukan oleh Abdul Basit, S.H., M.Kn pada 21 Juni 2021, berusaha menanggapi isu ini dengan langkah tegas untuk menjaga kredibilitasnya sebagai lembaga pendidikan yang terakreditasi B oleh BAN-PDM.
Untuk menindaklanjuti dugaan tersebut, yayasan telah mengeluarkan surat panggilan resmi kepada M. Dalam surat panggilan yang diterbitkan, M diharapkan hadir dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Jumat, 13 September 2024, pukul 09.30 WITA, di kantor yayasan yang beralamat di Jalan Karya Bersama, RT. 02, Desa Makmur Jaya, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.
Tujuan dari pertemuan adalah untuk melakukan klarifikasi mengenai status ijazah Paket C yang diklaim sebagai palsu. Dalam panggilan tersebut dari keterangan, M diminta untuk membawa ijazah Paket C asli beserta salinannya guna memperjelas keabsahan ijazah yang dipersoalkan.
Namun, ketidakhadiran M dalam pertemuan tersebut tanpa memberikan alasan resmi semakin menambah spekulasi dan kekhawatiran publik terhadap kasus ini.
Ketua Pembina Yayasan Bina Warga Satui, Adrian, S.Pd, dalam keterangannya menegaskan pentingnya penyelesaian isu ini secara profesional.
“Sebagai lembaga pendidikan yang berkomitmen pada penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, Yayasan Bina Warga Satui selalu mematuhi standar nasional dalam pelaksanaan ujian dan sertifikasi.
Kami sangat prihatin dengan isu yang berkembang ini dan tidak ingin masalah ini merusak nama baik yayasan kami. Kami berharap M dapat segera memberikan klarifikasi yang diperlukan dan menyelesaikan masalah ini dengan baik,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Yayasan, Ali Hasbi Nasution, SE, mengenai perkembangan kasus ini. menegaskan dukungan penuh terhadap upaya yayasan dalam menjaga integritas dan transparansi lembaga.
“Kami akan terus memantau proses ini dan memastikan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam menyelesaikan masalah ini dilakukan dengan objektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan,” ucapnya.
Dalam waktu dekat, yayasan berencana melanjutkan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan mengambil langkah selanjutnya sesuai dengan hasil dari pertemuan klarifikasi. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















