Berat Ancam Hukumannya Ucap Habib Tato Terdakwa Pembunuh Anak Kandung dan Inilah Jawaban JPU

- Penulis

Selasa, 12 Februari 2019 - 22:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Pertanyaan itu terlontar usai sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Ahmad Nasirwan alias Habib Tato (52) yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya bernama Rahel (9) hingga meninggal dunia.

“Beratnya hukum aku ini,’’ ucap Habib Tato lagi dan dijawab Jaksa Penuntut Umum  (JPU) Rizki Purbo Nugroho, ya beratlah,’’.

JPU saat itu mengatarkan terdakwa itu hingga turun tangga yang ada di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (12/2).

Habib Tato, warga Jalan Panglima Batur RT 09 Kelurahan Surgi Mufti ini didakwa telah melakukan tindak kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Terdakwa didampingi kuasa hukumanya dari LKBH Peradi Banjarmasin, M Akbar.

Sidang dilanjutkan pada Selasa (19/2) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Pada sidang di hadapan majelis hakim diketuai Femina Mustikawati, JPU menjerat terdakwa dengan Pasal 80 ayat (4) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2004 jo Pasal 76C UU Perlindungan Anak.

JPU Rizki Purbo Nugroho juga membacakan kronologi kejadian Habib Tato, seharinya penjaga malam ini menganiaya tak bernyawa pada Rabu, 31 Oktober 2018 sekitar pukul 14.00 WITA, di rumahnya di Gang Masjid Jami 2, Kelurahan Surgi Mufti.

Rahel tercatat di kelas 3 Madrasah Ibtidaiyah Ashriyah, Jalan Sulawesi dinyatakan tewas, usai dipukul dengan palu oleh terdakwa dalam kamar mandi, gara-gara terlambat pulang sekolah.

Baca Juga :   KEMENDIKBUD Tinjau Ulang Kurikulum Merdeka, Disdikbud Kalsel Siap Tunggu Arahan

Tak puas dengan memukul dengan palu, terdakwa juga memukul dengan tangan serta ikat pinggang ke bagian tubuh korban.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Islam Banjarmasin, akibat ditemukan sang adik mengalami kejang-kejang usai dianiaya.

Dalam persidangan itu, JPU juga melampirkan hasil visum et repertum Nomor VER 112/IPJ/XI/2018, yang dibuat dr Mursad Abdi Sp.F, dokter forensik dan medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Instalasi Pemulasaran Jenazah RSUD Ulin Banjarmasin.

Dari hasil visum, terdapat luka pukul akibat dipalu terdakwa di bagian tulang batok kepala bagian depan samping kanan, luka memar di kedua kelopak mata.

Luka terbuka pada kaki kiri korban dan kesimpulan dokter forensik menegaskan kematian korban akibat pecahnya pembuluh darah di bawah selaput otak depan samping kanan akibat persentuhan dengan benda tumpul.

Kondisi jenazah juga dijelaskan dari hasil visum mengalami pembusukan dini, kulit menggelembung dan mengelupas, ketika diperiksa usai empat sampai enam hari kematiannya, saat kuburnya dibongkar untuk keperluan forensik. (ZI)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
ENCEK PEMBUNUH BIDAN di Banjarmasin akan Hadapi Penjara Seumur Hidup

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 20:13

RUPIAH MENGUAT ke Rp17.012, Imbas Gencatan Senjata Dua Arah AS-Iran!

Rabu, 8 April 2026 - 19:58

BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 14:38

ATM BNI di Depan Minimarket Yulia Kuripan Sempat Bikin Khawatir Nasabah

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:40

KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat di hadapan 800 pejabat negara mulai dari menteri sampai dengan eselon I kementerian/lembaga saat Rapat Kerja Pemerintah di Halaman Tengah Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026). (Antara/Genta T Mawangi)

Nasional

BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta

Rabu, 8 Apr 2026 - 19:58

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca