Berat Ancam Hukumannya Ucap Habib Tato Terdakwa Pembunuh Anak Kandung dan Inilah Jawaban JPU

- Penulis

Selasa, 12 Februari 2019 - 22:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Pertanyaan itu terlontar usai sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Ahmad Nasirwan alias Habib Tato (52) yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya bernama Rahel (9) hingga meninggal dunia.

“Beratnya hukum aku ini,’’ ucap Habib Tato lagi dan dijawab Jaksa Penuntut Umum  (JPU) Rizki Purbo Nugroho, ya beratlah,’’.

JPU saat itu mengatarkan terdakwa itu hingga turun tangga yang ada di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (12/2).

Habib Tato, warga Jalan Panglima Batur RT 09 Kelurahan Surgi Mufti ini didakwa telah melakukan tindak kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Terdakwa didampingi kuasa hukumanya dari LKBH Peradi Banjarmasin, M Akbar.

Sidang dilanjutkan pada Selasa (19/2) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Pada sidang di hadapan majelis hakim diketuai Femina Mustikawati, JPU menjerat terdakwa dengan Pasal 80 ayat (4) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2004 jo Pasal 76C UU Perlindungan Anak.

JPU Rizki Purbo Nugroho juga membacakan kronologi kejadian Habib Tato, seharinya penjaga malam ini menganiaya tak bernyawa pada Rabu, 31 Oktober 2018 sekitar pukul 14.00 WITA, di rumahnya di Gang Masjid Jami 2, Kelurahan Surgi Mufti.

Rahel tercatat di kelas 3 Madrasah Ibtidaiyah Ashriyah, Jalan Sulawesi dinyatakan tewas, usai dipukul dengan palu oleh terdakwa dalam kamar mandi, gara-gara terlambat pulang sekolah.

Baca Juga :   PLN Kerja Tanpa Henti Kembalikan Keadaan Kelistrikan Kalselteng

Tak puas dengan memukul dengan palu, terdakwa juga memukul dengan tangan serta ikat pinggang ke bagian tubuh korban.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Islam Banjarmasin, akibat ditemukan sang adik mengalami kejang-kejang usai dianiaya.

Dalam persidangan itu, JPU juga melampirkan hasil visum et repertum Nomor VER 112/IPJ/XI/2018, yang dibuat dr Mursad Abdi Sp.F, dokter forensik dan medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Instalasi Pemulasaran Jenazah RSUD Ulin Banjarmasin.

Dari hasil visum, terdapat luka pukul akibat dipalu terdakwa di bagian tulang batok kepala bagian depan samping kanan, luka memar di kedua kelopak mata.

Luka terbuka pada kaki kiri korban dan kesimpulan dokter forensik menegaskan kematian korban akibat pecahnya pembuluh darah di bawah selaput otak depan samping kanan akibat persentuhan dengan benda tumpul.

Kondisi jenazah juga dijelaskan dari hasil visum mengalami pembusukan dini, kulit menggelembung dan mengelupas, ketika diperiksa usai empat sampai enam hari kematiannya, saat kuburnya dibongkar untuk keperluan forensik. (ZI)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERJUNKAN Cairan Khusus untuk Pemadaman Karhutla Kalsel Lebih Efektif
KAPOLDA KALSEL Bersama Wamenko Pangan, Rakor Penanganan Karhutla Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku
1.000 BOUGENVILLE Lindungi Ekologis Kota Banjarmasin
RAKOR KARHUTLA, Polda Kalsel Kenalkan Inovasi Cairan Pemadam dan Kolam Portable untuk Lahan Gambut
PEDULI Krisis Air Bersih, Polsek Banjarmasin Timur Salurkan Bantuan untuk Warga Banua Anyar
KARHUTLA Kalsel Capai 12.339 Hektare
PERKUAT SINERGI Media Lewat Media Gathering, Begini Penekanan Direktur Operasional Bank Kalsel
DUGAAN SUAP Pajak PT Adaro di KPP Madya Banjarmasin

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 22:02

TERJUNKAN Cairan Khusus untuk Pemadaman Karhutla Kalsel Lebih Efektif

Sabtu, 5 September 2026 - 21:54

KAPOLDA KALSEL Bersama Wamenko Pangan, Rakor Penanganan Karhutla Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 22:31

1.000 BOUGENVILLE Lindungi Ekologis Kota Banjarmasin

Jumat, 4 September 2026 - 21:56

PEDULI Krisis Air Bersih, Polsek Banjarmasin Timur Salurkan Bantuan untuk Warga Banua Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 20:16

WARGA Sambut Antusias Hujan di Sebagian Wilayah Pontianak

Jumat, 4 September 2026 - 20:06

KARHUTLA Kalsel Capai 12.339 Hektare

Jumat, 4 September 2026 - 19:55

BANJIR Nepal-China: Korban Tewas Bertambah 1.280 Orang, 5.260 Masih Hilang

Jumat, 4 September 2026 - 00:54

PERKUAT SINERGI Media Lewat Media Gathering, Begini Penekanan Direktur Operasional Bank Kalsel

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca