BENTUK Tim Penyelamatan Naskah Kuno

- Penulis

Senin, 10 Juni 2024 - 20:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPK Kaltim Muhammad Syafranuddin bersama Kepala Bidang Deposit, Pelestarian, dan Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan DPK Kaltim Endang Effendi saat rapat pembentukan tim penyelamatan dan pelestarian naskah kuno di Samarinda, Senin (10/6/2024). [ANTARA/Ahmad Rifandi]

Kepala DPK Kaltim Muhammad Syafranuddin bersama Kepala Bidang Deposit, Pelestarian, dan Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan DPK Kaltim Endang Effendi saat rapat pembentukan tim penyelamatan dan pelestarian naskah kuno di Samarinda, Senin (10/6/2024). [ANTARA/Ahmad Rifandi]

SuarIndonesia — Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DKP) Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Syafranuddin mengemukakan pihaknya membentuk tim penyelamatan dan pelestarian naskah kuno.

“Dalam upaya menggali jejak sejarah dan memastikan pengetahuan ini tersedia bagi generasi mendatang, tim penyusunan regulasi penyelamatan naskah kuno telah dibentuk,” ucap Syafranuddin yang akrab disapa Ivan itu di Samarinda, Senin (10/6/2024).

Menurutnya, naskah kuno memiliki nilai sejarah yang tak ternilai. Dari catatan kerajaan hingga batas wilayah, naskah-naskah ini menyimpan kisah masa lalu yang perlu dijaga dengan hati-hati.

“Ini adalah amanah undang-undang. Siapa tahu, informasi dari naskah ini akan bermanfaat di masa depan,” katanya dikutip dari AntaraNews.

Namun, lanjut Ivan, tantangan dalam pelestarian naskah kuno bukan perkara mudah. Saat ini, belum ada regulasi di daerah (Pergub) yang secara khusus mengatur penanganan naskah kuno. Oleh karena itu, tim penyusunan Pergub pelestarian naskah kuno dibentuk.

DKP Kaltim memperhatikan tata cara pengumpulan naskah kuno. Reward berupa insentif kepada masyarakat yang memelihara naskah harus diatur dalam Pergub agar penganggaran lebih mudah.

“Kami menghargai upaya mereka dalam memelihara naskah kuno. Namun, ada dilema terkait pembiayaan. Sehingga, untuk kepastian hukumnya, butuh regulasi,” katanya pula.

Tim pelestarian naskah juga akan menghitung nilai reward bagi masyarakat yang memelihara naskah kuno. Tim tersebut akan menilai kondisi naskah, apakah masih utuh dan terawat dengan baik.

Baca Juga :   BMKG Ingatkan Warga Kaltim: Waspadai Dampak Pasang Laut Setinggi 2,9 Meter

Ivan menjelaskan ada sekitar 107 naskah kuno di Kaltim yang sudah dialihmediakan. Naskah-naskah ini akan terus dijaga berkolaborasi dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

“Dengan langkah-langkah ini, kami berkomitmen memastikan warisan sejarah ini tetap hidup dan relevan bagi masa depan,” tutur Ivan.

Kepala Bidang Deposit, Pelestarian, dan Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan DPK Kaltim Endang Effendi menjelaskan sejumlah naskah kuno yang ada di Kaltim berbentuk tulisan di atas daun lontar atau kitab yang ditulis dalam bahasa Melayu, Jawa, Arab, dan Sanskerta.

“Naskah-naskah kuno itu merupakan warisan budaya yang harus dilestarikan dan disimpan di perpustakaan,” kata Endang Effendi.

Ia menyebutkan naskah-naskah kuno tersebut memiliki nilai sejarah, budaya, dan ilmiah yang tinggi.

Endang mengatakan pada tahun 2024, DPK Kaltim melalui program-program khusus melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna menyelamatkan dan melestarikan naskah kuno yang wajib disimpan di perpustakaan daerah.

“Proses penyelamatan naskah kuno tersebut melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak, seperti pemilik naskah, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat,” ungkap Endang. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!
MANTAN Kadistamben Kukar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp500 M
TIGA POTONGAN Jari dalam Toples, Identitas Masih Misteri!
5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim
RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM
KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara
OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN
OIKN Perkenalkan Budaya Lokal kepada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:34

KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah

Jumat, 24 April 2026 - 13:58

LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45

GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia

Jumat, 24 April 2026 - 13:27

DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Berita Terbaru

Jemaah calon haji saat berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel, untuk keberangkatan kloter pertama pada Jumat (24/4/2026) dini hari. (Foto: Antara/Firman)

Bisnis

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:44

Iffa Rosita, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Foto: Humas OIKN)

Politik

PEMILU 2029, KPU Siapkan Dapil Khusus IKN

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca