BELUM ADA PEMINAT Lelang Restoran Shanghai Palace Milik Terpidana Koh Silas

- Penulis

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Hingga saat ini, dari jadwal lelang yang ditentukan, belum ada peminat lelang untuk aset  Shanghai Palace di kawasan H Djok Mentaya Banjarmasin Tengah, milik terpidana Lian Silas, yang akrab disapa Koh Silas

Sebelumnya bunyi pengumuman tersebut dari pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin “cara penawaran secara terbuka, batas waktu penawaran Selasa (24/12/2024) pukul 15.00 WITA”.

Namun dari keterangan, Jumat (3/1/2025) hingga ditutup, belum ada peminat untuk satu  aset tersebut.

“Benar belum ada peminat yang daftar, langkah selanjutnya kita akan buka kembali, tapi belum bisa pastikan waktunya,”  kata Kajari Banjarmasin, melalui Kasi Intelijen, Dimas Purnama Putra SH MH.

Dilelang set terutama tanah dan bangunan, terdiri atas bangunan Restoran Shanghai Palace, Beluga Cafe dan Hotel Mentaya Inn.

Sedangkan aset berupa kendaraan,  sudah dilelang beberapa waktu lalu oleh Kejari Banjarmasin melalui KPKNL Banjarmasin.

Aset yang dilelang tersebut dengan limit Rp 16.318.760.000 (16,3 Miliar) dengan uang jaminan sebesar Rp 4.079.600.000 (4 Miliar).

Lelang  dilakukan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Banjarmasin secara online melalui alamat domain Portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id.

Beberapa waktu sebelumnya berdasarkan hasil konfresnsi pers Bareskrim Polri di Jakarta, sejumlah barang sitaan diduga milik Fredy Pratama dari hasil TPPU yaitu berupa bangunan, tanah dan barang bergerak lainnya kemudian dititipkan di Mapolda Kalsel.

Penyitaan berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Banjarmasin salah satu aset disita Restoran Shanghai Palace.

Sedangkan daftar aset  yang diamankan diantaranya sebidang tanah si Kertak Baru Ulu, Banjarmasin Tengah.

Baca Juga :   PENGUNJUNG Batfest 2024 Mengaku Puas !, "Sangat Menarik tak Sia-sia Hadir"

Kemudian, ruko di Kelurahan Pekapuran Laut, Banjarmasin Tengah. Ruko di Sungai Baru, Banjarmasin Timur.

Berikutnya, rumah di Kuin Utara Banjarmasin Utara, ruko di Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur, ruko di Banjarmasin Timur. Termasuk, sebidang tanah di Sungai Lulut, Banjarmasin Timur.

Kemudian tak luput aset milik ayahnya Lian Silas juga disita yaitu rumah di Jalan Pengambangan Banjarmasin Timur.

Rumah di Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.  Rumahdi Gambut, Kabupaten Banjar, sebidang tanah di Kemuning, Kota Banjarbaru dan ruko  di Kertak Baru Ilir, Banjarmasin Tengah.

Selain itu, polisi juga menyita aset kendaraan berupa, Mobil Mazda CX 5 tahun 2013, Mobil Velfire N 83 VI tahun 2015, Mobil sport Toyota dan kendaraan roda dua merek BMW.

Semua dilakukan pelelangan, setelah proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin hingga vonis pidana penjara selama 20 tahun terhadap Lian Silas, ayah Fredy Pratama alias Miming pada Kamis (25/4/2024).

Itu terkait dengan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga bersumber dari bisnis narkoba Fredy Pratama.

Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 2 Miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan.

Kemudian Majelis Hakim menyatakan puluhan aset milik terdakwa yang terkait dengan Fredy Pratama disita dan dirampas untuk negara. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Senin, 25 Mei 2026 - 14:44

AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca