Suarindonesia – Sejumlah anggota Polsekta Banjarmasin Tengah, razia pada sejumlah hotel melati, Minggu dinihari (16/3/2025).
Dimana kegiatan dimulai sekitar pukul 01.00 WITA, dipimpin Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto, didampingi para Kanit, melakukan penyisiran ke Jalan Anang Adenansi tepatnya Hotel Rajawali, Hotel Guest House Steven Banjarmasin Tengah, sebanyak 19 orang yang diduga bukan suami istri diciduk.
Dikatakan Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto SIk MM, Mengamankan 19 orang bukan suami istri, dan satu orang tanpa membawa KTP, lalu mereka akan dilakukan pendataan.
Selain itu kita akan memanggil orang tuanya supaya datang ke Mapolsek untuk mengetahui apa yang sudah dilakukan anaknya sendiri.
Selain itu akan memberikan himbauan kepaDa orang tuanya untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya, terutama yang belum menikah agar tidak mengulangi perbuatannya, apa lagi di bulan puasa Ramadan ini.
“untuk sanksi pemilik hotel dari kepolisian sementara belum ada, kita akan berkordinasi dengan Dinas Pariswisata, untuk memastikan sanksi apa saja bagi pemilik hotel melati.
Itu harus di tertibkan agar hotel atau goues house ini kesannya bisa lebih baik layaknya sebagai penginapan bukan tempat yang begituan, jujur ini sangat menganggu tapi dengan adanya patroli kita justru terbantukan,” ujarnya.
Kalau giatnya lebih sering lagi lebih bagus, sebab tindak kejahatan diluar itu banyak dan rata-rata yang cek in ini membawa senjata tajam.
“Sebelumnya kami dari pihak hotel juga sudah melakukan penyaringan dan melarang bahkan menegur adanya orang orang seperti itu, tapi tetap kecolongan.
Disana mereka yang diamankan rata-rata tak bisa menunjukan surat-surat yang mengatakan mereka sah suami istri. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















