SuarIndonesia -Bejat !, kata yang pantas ditujukan buat M Mahyuni (47).
Sejatinya ayah menjadi pelindung, namun ia malah merusak masa depan putrinya sendiri demi memenuhi nafsu setannya.
Aksi tak senonoh terhadap CSP berlangsung sebanyak 4 kali dan terbongkar setelah menceritakan apa yang di lakukan sang ayah kepada ibunya.
Tak terima dengan perbuatan mantan suaminya, Sr warga Banjarmasin Barat langsung melaporkan kejadian ke Polresta Banjarmasin.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin langsung bergerak.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa melalui Kanit PPA Iptu Partogi Hutahahean membenarkan adanya kejadian ini dan saat pelaku sudah menjalani pemeriksaan penyidik.
“Anggota mengamankan Mahyuni ketika berada di rumahnya di wilayah Banjarmasin Selatan, pada Kamis (12/6/2025), termasuk barang bukti,” jelas Kanit lagi.
Dikatakan Partogi, saat diamankan, pelaku koperatif serta mengakui perbuatannya telah menyetubuhi anaknya sebanyak 4 Kali di rumahnya.
Kasus persetubuhan ini berawal dari sang ibu meminta korban untuk menginap di rumah ayah kandung .
Korban kemudian diantar oleh ayah sambung ke rumah pelaku, pada Kamis (3/4/2025).
Setiba di rumah sang ayah, korban main HP sambil rebahan di kasur, melihat hal tersebut pelaku mendekati.
Sambil mencumbu korban, pelaku melepaskan pakaian yang digunakan korban.
Selama tinggal selama lima hari, korban disetubuhi disetubuhi oleh ayah kandungnya sebanyak 4 kali yaitu pada 3 April 2025 sikatar pukul 23.00 Wita, 4 April 2025 sekitar pukul 16.00 Wita, 5 April sekitar pukul 16.00 Wita dan 7 April 2025 sekitar pukul 20.30 Wita.
Berdasarkan keterangan, melakukan persetubuhan terhadap anaknya tersebut karena suka dengan anaknya sejak bercerai dengan istri.
Dan cemburi karena setiap kali anaknya bermain game dan teman main game tersebut banyak laki-laki.
Korban merasa takut dengan ayahnya karena sering marah dan membentak sehingga korban tidak berdaya ketika ayahnya melakukan hubunggan badan.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















