BANYAK ABAI Prokes di Pasar Tradisional di Banjarmasin

- Penulis

Senin, 26 Juli 2021 - 21:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Banjarmasin mulai disosialisasikan. Salah satunya dilakukan di lingkungan pasar.

Seperti yang dilakukan oleh petugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, di salah satu pasar tradisional, tepatnya di Pasar Sudimampir Baru, Senin (26/07) siang.

Dengan menggunakan pengeras suara, belasan personel tersebut tampak ke sana-ke mari mensosialisasikan aturan-aturan yang ada di PPKM Level 4.

Seperti diketahui. Pasar tradisional masih bisa beroperasi selama PPKM, namun hanya menampung 50 persen dari kapasitas pengunjung.

Kemudian, pasar tradisional hanya diperkenankan buka hingga jam 8 malam dan tentu saja, menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) ketat.

 

 

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, mensosialisasikan aturan-aturan yang ada di PPKM Level 4 di salah satu pasar tradisional, tepatnya di Pasar Sudimampir Baru (2)

 

 

Sosialisasi tidak hanya menyasar pedagang. Tapi, juga pengunjung. Keduanya diingatkan agar menerapkan prokes ketat. Seperti pengenaan masker dan jaga jarak

Kendati demikian, tak dapat dipungkiri masih saja ada pedagang atau pengunjung, yang hanya mengenakan masker ketika melihat petugas.

Bila petugas sudah tak nampak dari pandangan, masker pun kembali diturunkan ke dagu, atau dilepas.

Kasi Pembinaan di Disperdagin Kota Banjarmasin, M Afriansyah membenarkan hal tersebut. Ia tentu sangat sangat menyayangkan hal tersebut

“Pelanggaran yang banyak kami temui, soal mengenakan masker,” ucapnya, kemarin (25/7/2021) siang di sela-sela sosialisasi.

Ditanya terkait menjaga jarak, Afriansyah mengaku tak bisa berbuat banyak selain hanya mengingatkan. Lantaran kondisi pasar tradisional yang memang sudah terlampau sempit.

“Tapi, kami tetap tekankan agar pedagang berupaya semaksimal mungkin menjalankan protokol kesehatan,” tambahnya.

Sedangkan untuk para pengunjung, Afri hanya meminta kesadaran dan kerja sama mereka. Namun alangkah baiknya, menurutnya pihak Kecamatan melalui Ketua Rukun Tetangga (RT), juga mensosialisasikannya.

“Agar ketika ke pasar, pengunjung bisa menjalankan prokes dengan ketat,” harapnya.

Ditanya apakah bakal ada sanksi bagi para pedagang atau pengunjung yang bebal? Afriansyah mengaku hanya menekankan upaya persuasif atau pembinaan. Alias, tak ada sanksi.

“Yang tidak punya masker, kami berikan masker,” tambahnya.

Selain itu, tak sedikit pengunjung yang tidak mengenakan masker padahal sudah dibagikan secara gratis sekaligus diberi edukasi terkait pelaksanaan protokol kesehatan.

“Karena kesadaran pengunjung masih rendah. Misalnya hari ini kita bagikan masker, besok tetap ada yang tidak memakai masker,” ungkapnya.

Karenanya, ia berharap proses sosialisasi tentang pemakaian masker ini bisa dilakukan mulai dari tingkat kelurahan yang menginstruksikan kepada Ketua RT di wilayahnya agar selalu menerapkan disiplin prokes, terutama dalam hal memakai masker.

Baca Juga :   KAPOLDA KALSEL yang Baru, Rosyanto Yudha Hermawan Berpengalaman Bidang Reserse

Ia membeberkan, proses sosialisasinya itu sendiri dilakukan selama PPKM berlaku di Banjarmasin. artinya pihaknya siap turun ke pasar-pasar untuk selalu memberikan edukasi di masyarakat

Bukan tanpa alasan, ia mengaku sering kali mendapat pengunjung pasar yang sengaja memakai masker dengan cara yang benar. Misalnya dengan meletakkannya di dagu.

“Kalau kesadaran masyarakat sudah terbangun, otomatis mereka akan tertib bermasker ketika memasuki kawasan pasar,” imbuhnya.

Di sisi lain. Plt Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom M Tezar menjelaskan bahwa ada tiga tim yang diturunkan tiap harinya, untuk melakukan patroli disiplin penerapan prokes.

“Kami laksanakan hingga berakhir PPKM Level 4,” ungkapnya, Senin (26/7/2021) siang di Balai Kota.

Sejumlah pasar yang disasar, adalah yang paling banyak mobilitas warganya. Seperti misalnya kawasan Pasar Antasari, Sudimampir Baru, Ujung Murung hingga kawasan Pasar Baru Permai.

“Karena petugas kami terbatas, pengawasan dan sosialisasi tidak dilakukan serentak di pasar itu. Tapi bergiliran. Menyasar pasar lainnya juga,” imbuhnya.

Lebih lanjut, terkait pembatasan jumlah pengunjung yang dimaksud, Tezar menekankan tidak menerapkan sistem buka tutup pasar. Namun, lebih ke pengawasan, pemantauan disiplin prokes.

“Misalnya, ketika di pasar terjadi kerumunan, kami coba uraikan. Sosialisasi dan pembinaan kami lakukan di situ. Intinya, terapkan prokes,” tekannya.

Selain sosialisasi dan pengawasan secara langsung, Tezar juga mengaku sudah mengirimkan surat edaran melalui grup-grup di aplikasi chatting terkait PPKM Level 4.

Menurutnya hal itu dilakukan lantaran tidak menutup kemungkinan ada saja pedagang yang tidak mengetahui.

Pasalnya, tak sedikit pedagang yang tidak mengetahui bahwa pasar tradisional pun mesti dikurangi kapasitas jumlah pengunjungnya.

“Yang saya tahu cuma PPKM Level 4. Tapi tidak tahu kalau kapasitas pengunjung Pasar Tradisional sebanyak 50 persen,” ucap salah seorang pedagang kebutuhan sekunder, di Pasar Sudimampir Baru, berinisial JH.

Menurut perempuan 35 tahun itu, tanpa adanya pembatasan kapasitas pengunjung pun, pasar tradisional sudah lumayan sepi. Lantaran ada pembatasan di sejumlah daerah.

Bukan tanpa alasan, ia menyebut bahwa yang menjadi pelanggan, rata-rata adalah orang dari luar daerah. Membeli di tempatnya atau pasar tersebut dengan jumlah yang banyak, lalu dijual kembali.

“Saya rasa itu juga sudah berpengaruh terhadap pendapatan kami. Kalau ada pembatasan pengunjung lagi,” keluhnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

ANGGARAN MBG Dipangkas Jadi Rp268 Triliun pada 2026
PASAR RAKYAT Banjarmasin Dimodernisasi
6.451 JCH Embarkasi Banjarmasin Sudah di Tanah Suci Makkah
PENGAMAT HUKUM KALSEL Menyatakan Khalikin tak Bisa Dipidana, Rehabilitasi
BANJIR Rendam Ribuan Rumah Warga di HST
KELANGKAAN Solar Lumpuhkan Transportasi Air di Pesisir Kalbar
FBIM 2026: Dongkrak Ekonomi Palangka Raya
116 TON Biomassa asal Australia Disertifikasi Karantina Kalsel

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:34

PASAR RAKYAT Banjarmasin Dimodernisasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:28

6.451 JCH Embarkasi Banjarmasin Sudah di Tanah Suci Makkah

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:06

PENGAMAT HUKUM KALSEL Menyatakan Khalikin tak Bisa Dipidana, Rehabilitasi

Senin, 18 Mei 2026 - 21:54

116 TON Biomassa asal Australia Disertifikasi Karantina Kalsel

Senin, 18 Mei 2026 - 21:42

MBAH KASRUN, Jemaah Calon Haji Tertua Kalsel

Senin, 18 Mei 2026 - 21:27

POLISI Amankan Pria Diduga Pelaku Pungli, Ternyata ODGJ

Senin, 18 Mei 2026 - 15:06

MEMBENTUK Mental Baja Ratusan Pasukan Elite Sat Brimob, Begini Penekanan Kapolda Kalsel

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:58

GAGALKAN PENYELUNDUPAN Ribuan Liter Biosolar Subsidi di Sungai Barito

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pemaparan dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa (19/5/2026). (Foto: Antara/Imamatul Silfia)

Bisnis

ANGGARAN MBG Dipangkas Jadi Rp268 Triliun pada 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:40

Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi penguatan daya saing pasar rakyat di Balaikota, Selasa (19/5/2026). (Foto: Humas Pemko Banjarmasin)

Bisnis

PASAR RAKYAT Banjarmasin Dimodernisasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:34

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca