BANK KALSEL Peroleh Sokongan Pemenuhan Modal Rp3 Triliun

- Penulis

Rabu, 30 Juni 2021 - 11:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan siap memenuhi ketentuan modal minimum Bank Kalsel sebesar Rp3 triliun sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 12/POJK.03/2020 yang mewajibkan peningkatan modal minimum menjadi Rp3 triliun, selambat-lambatnya hingga 31 Desember 2024.

Sekretaris Daerah Pemprov Kalsel Roy Rizali Anwar di Banjarmasin Rabu (16/6/2021) mengatakan, pihaknya akan melakukan telaah tentang berbagai skenario maupun mengkombinasikan semua opsi skenario agar tercapai modal inti yang diwajibkan itu.

“Pemprov Kalsel selaku pemegang saham pengendali, siap mendukung berbagai upaya Bank Kalsel agar terpenuhinya kewajiban modal inti minimum sebesar Rp3 triliun di tahun 2024,” katanya.

Sekretaris Daerah Pemprov Kalsel Roy Rizali Anwar mengatakan, pihaknya akan melakukan telaah tentang berbagai skenario maupun mengkombinasikan semua opsi skenario agar tercapai modal inti yang diwajibkan itu.

“Pemprov Kalsel selaku pemegang saham pengendali, siap mendukung berbagai upaya Bank Kalsel agar terpenuhinya kewajiban modal inti minimum sebesar Rp3 triliun di tahun 2024,” katanya, belum lama ini.

Selain modal inti minimum, Pemprov Kalsel juga berupaya memenuhi ketentuan untuk pemisahan (spin off) unit usaha syariah sebesar Rp1 triliun, sehingga modal inti minimum Bank Kalsel keseluruhan yang harus dipenuhi adalah sebesar Rp4 triliun.

Baca Juga :   INDEKS Smart City SPBE Banjarmasin Meningkat Pesat

“Dukungan tersebut kita berikan, agar Bank Kalsel tetap eksis dan terus berakselerasi untuk kemajuan Kalimantan Selatan,” katanya.

Upaya pemenuhan modal minimum tersebut, mendapatkan perhatian serius mengingat dampaknya terhadap kelangsungan bisnis Bank Kalsel, apabila regulasi tersebut tidak terpenuhi.

Sebelumnya, Pemprov Kalsel sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Kalsel, telah menggelar rapat koordinasi bertajuk “Ekspos Kinerja dan Permodalan Bank Kalsel” di ruang rapat kantor Gubernur Kalimantan Selatan. Rapat koordinasi tersebut, sebagai bentuk dukungan Pemprov Kalsel kepada Bank Kalsel terkait regulasi OJK.

Dalam rapat tersebut, muncul berbagai skenario yang dapat menjadi pilihan baik dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) maupun skenario lain, seperti mengundang calon private investor dan rencana Bank Kalsel untuk melaksanakan “initial public offering” (IPO). (ADV)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya
PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”
PDU Palangka Raya Ubah Limbah Plastik jadi Paving Block
KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan
DIPRIORITASKAN Legislator Balangan Infrastruktur Juai dan Halong
BESOK Dibahas Stimulus bagi Industri Pengguna Plastik
ZUMBA Hingga Penutupan Meriah, Pekan AKSEL Bank Kalsel Diserbu Warga Banjarmasin
TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28

KEMENHAJ Prioritaskan Layanan untuk Calhaj Lansia dan Difabel

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca