SuarIndonesia – Banjir dan longsor di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), utamanya yang terjadi di daerah Bincaur dan sekitarnya menjadi langgananr.
Hampir tiap tahun kawasan tersebut terendam, bahkan dengan ketinggian mencapai pinggang.
Dalam kajian Kementerian Lingkungan Hidup, sungai Bincau telah mengalami penurunan fungsi ekologis akibat berbagai faktor, termasuk sedimentasi dan aktivitas usaha di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS).
Tercatat terdapat lebih dari 16 hingga hampir 20 entitas usaha di kawasan hulu yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.
“Pembukaan-pembukaan lahan ini diduga memperburuk daya tangkap DAS. Karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup akan segera melakukan analisis menyeluruh dan mewajibkan seluruh entitas usaha tersebut menjalani audit lingkungan,” kata Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Fasiol Nurofiq, Selasa (30/12/2025).
Hanif Faisol menjelaskan, apabila hasil audit lingkungan oleh auditor independen menemukan bahwa unit usaha tidak mampu memenuhi kewajiban mitigasi bencana dan pengelolaan lingkungan, maka izin lingkungannya akan direkomendasikan untuk dicabut.
Saat ini, Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup telah berada di lapangan dan menyusuri wilayah Kalimantan Selatan bagian barat, dari kawasan Pegunungan Meratus hingga daerah terdampak, untuk melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh.
Berdasarkan kajian Kementerian LH tahun 2020–2021, lanskap Kalimantan Selatan dinilai telah berada pada kondisi sangat rentan, di mana curah hujan sekitar 100 mm per hari saja sudah mampu memicu terjadinya banjir besar.
“Apalagi jika masih ditemukan pembukaan lahan di luar izin dan tidak taat terhadap persetujuan lingkungan. Karena itu, penertiban dan pengembalian ketaatan lingkungan menjadi prioritas,” jelasnya. (RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















