BANDEL, Masih Saja Buang Sampah di Eks TPS Pasar Kuripan

- Penulis

Selasa, 26 Oktober 2021 - 22:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Eks Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Kuripan masih saja digunakan oknum warga yang bandel untuk membuang sampah.

Padahal sudah sejak beberapa bulan lalu, TPS Kuripan ini resmi ditutup dan sudah dialihkan ke lokasi lain, yakni Depo Sampah eks Pasar Buah A Yani di kawasan Jalan Veteran, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Untuk menandakan bahwa TPS tersebut sudah ditutup, Pemko Banjarmasin melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menempatkan beberapa pot bunga di lokasi eks TPS Kuripan tersebut yang berukuran lumayan besar

Tujuannya tidak lain adalah agar tidak ada lagi oknum yang masih membuang sampah di lokasi itu.

Sayangnya, cara ini ternyata belum juga membuahkan hasil. Buktinya pada Selasa pagi hari (26/10/2021), masih ada ditemukan sampah.

Sampah itu ditumpuk tepat di depan pot bunga yang baru ditempatkan DLH. Kondisi itu bahkan membuat Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina geram. Orang nomor satu di Bumi Kayuh Baimbai ini pun mengunggah tumpukan sampah tersebut di akun instagram pribadinya.

Beruntung, kondisi itu tak bertahan lama dan langsung diangkut oleh petugas kebersihan.

“Kemungkinan oknum warga membuang sampahnya sekitar pukul 1 malam hingga 5 subuh,” ucap Adi Chandra salah satu warga Veteran, RT 22, saat ditemui awak media, Selasa (26/10/2021) pagi.

Baca Juga :   BANK INDONESIA Hidupkan Semangat Pahlawan Dalam Lembaran Rupiah

Dikonfirmasi terpisah. Kepala DLH Banjarmasin, Mukhyar mengaku sudah melakukan berbagai cara agar tidak ada lagi oknum warga yang membuang sampah di lokasi tersebut.

Bahkan selama hampir sebulan penuh, pihaknya menempatkan petugas untuk berjaga di lokasi tersebut.

“Sudah dijaga hampir sebulan. Tapi setelah itu malah ada lagi oknum yang membuang. Sekarang seperti apa maunya?” tanyanya.

Dirinya juga menyesalkan atas sikap oknum warga yang tidak bertanggungjawab tersebut. Karena ia menilai, perilaku seperti itu bakal mengundang tumpukan sampah-sampah lain.

Melihat kondisi ini, pihaknya pun akan berkoordinasi dengan aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) untuk langsung melakukan penindakan kepada oknum bersangkutan.

“Perda Nomor 21 Tahun 2011 akan kita jalankan. Jadi denda maksimal Rp 5 juta dan kurungan penjara 3 bulan benar-benar kita terapkan,” tegasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura
SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura
PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin
DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel
TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan
DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab
TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
KALTENG-KALSEL Bersinergi Pacu Pembangunan Regional dan Nasional

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 00:21

TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:45

LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja

Kamis, 16 April 2026 - 19:41

KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”

Kamis, 16 April 2026 - 19:17

20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Rabu, 15 April 2026 - 21:24

MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai

Berita Terbaru

Kapal tanker berlayar di Teluk, dekat Selat Hormuz di tengah perang Iran vs AS-Israel. (REUTERS/Stringer)

Internasional

IRAN: Selat Hormuz Dibuka Penuh Selama Gencatan Senjata

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca