BAKAL Dikenakan Imbal Jasa Lingkungan Lembaga Pengguna Air Aliran Tahura

- Penulis

Selasa, 12 Oktober 2021 - 21:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kebijakan Imbal Jasa Lingkungan bakal ditetapkan bagi lembaga pengguna air di aliran Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam.

Melalui kebijakan imbal jasa lingkungan, Pemprov Kalsel melalui Dinas Kehutanan (Dishut) berupaya menjaga dan memelihara tutupan lahan di kawasan Tahuran Sultan Adam.

“Di kawasan Tahura seluas 17 ribue hektare terdapat tanaman yang ditanam melalu Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (Rehab DAS) yang perlu dipelihara dan dijaga. 17 ribu hektare rehab DAS itu penanaman dari pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH),” jelas Plt. Kepala Dishut Kalsel, Hj. Fathimatuzzahra, Selasa (12/10/2021) di sela kegiatan Sosialisasi Imbal Jasa Lingkungan Tahura Sultan Adam, di salah stau hotel di Banjarbaru.

Dikatakan wanita yang akrab disapa Aya, tersebut 17 ribu hektare rehab DAS tersebut perlu dipelihara dan dijaga.

Di sisi lain, ujarnya, baik dana pemerintah pusat maupun pemerintah daerah cukup terbatas.

“Dari 17 ribu hektare tersebut 2 ribu di antaranya sudah diserahterimakan kepada Pemprov Kalsel, sehingga menjadi tanggung jawa pemprov untuk menjaga dan memelihara secara langsung,” tuturnya.

Disebutkan Aya, terkait imbal jasa lingkungan maka terdapat dana yang masuk dari pemanfaat air di Tahura Sultan Adam untuk menjaga dan meningkatkan kualitas tutupan lahan.

Baca Juga :   POLDA KALSEL Ajak Buruh dan Ojek Online, Ratusan Perwakilan Komitmen Menjaga Situasi Kondusif

Diutarakan Aya kualitas lingkungan hidup akan mengalami dampak apabila lahan di Tahura kritis.

“Berangkat dari situ hari ini (kemarin, red) kita mengumpulkan pengguna air semisal PDAM dan PLTA.

Yang pertama kita sosialisasi agarmereka tau bahwa apa sebenarnya tujuan kegiatan ini.

Kegiatan ini didukung GGGI (Global Green Growth Institute) yang akan melaksanakan penelitian lebih jauh siapa saja yang menggunakan air Tahura Sultan Adam.

Daro hasil kajian itu akan dikeluarkan bentuk transaksi imbal jasa lingkungan antara pemerintah dengan pengguna air Tahura,” bebernya.

Lebih jauh Aya menjelaskan, bentuk imbalan jasa yang dimaksud adalah kontribusi dengan perusahaan untuk menjaga kondisi Tahura agar tetap ideal.

Melalui kontribusi tersebut dipertahankan dan ditingkatkan tutupan lahan kawasan Tahura.

“Imbal Jasa lingkungan ini hanya dibebankan kepada perusahaan, sedangkan masyarakat tidak dibebankan.

Malah masyarakat akan mendapatkah manfaat. Kebijakan ini tidak serta merta dilaksanakan karena perlu kajian lebih mendalam,” ungkap Aya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TUAN GURU APRESIASI Pengungkapan Pembunuhan Terhadap Ustazah, Meski Tinggalkan Kesedihan Mendalam
AKSI UDARA Spektakuler Aerosport Modeling Indonesia dI HSU
TERUNGKAP MOTIF Pembunuhan Seorang Ustazah di Banjarbaru
JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung
SAR GABUNGAN Temukan Nelayan Terseret Arus di Muara Badak
DIAN RAHMAT TRIANTO Raih Women’s Inspiration Awards 2026
EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng
KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:12

TUAN GURU APRESIASI Pengungkapan Pembunuhan Terhadap Ustazah, Meski Tinggalkan Kesedihan Mendalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:21

TERUNGKAP MOTIF Pembunuhan Seorang Ustazah di Banjarbaru

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:38

EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Selasa, 28 April 2026 - 23:57

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024

Selasa, 28 April 2026 - 23:24

PDU Palangka Raya Ubah Limbah Plastik jadi Paving Block

Berita Terbaru

Kalsel

JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:17

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca