SuarIndonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar harapkan bakal calon anggota DPRD segera persiapkan semua persyaratan dokumen.
“Kami menyampaikan materi- materi terkait persiapan serta hal-hal yang harus dipersiapkan balon oleh parpol, terkait dengan persiapan pengajuan calon anggota DPRD pada 1-14 Mei 2024,” ucap Ketua KPU Banjar, Muhaimin.
Ini pada Rapat Koordinasi (rakor) Pengajuan Bakal Calon (Balon) anggota DPRD untuk pemilu tahun 2024 bersama pihak terkait, di Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru, Jumat (28/4/2023).
Menurutnya kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan regulasi atau peraturan-peraturan yang mengatur tentang pencalonan legislatif.
” Kita himbau kepada partai politik termasuk para caleg, untuk mengurus seluruh dokumen persyaratan balon mulai dari e KTP, ijazah, SKCK dan lain sebagainya agar dipersiapkan lebih awal,” katanya.
Ditambahkannya, kepada para stakeholder terkait dengan pencalonan untuk pemilu legislatif agar saling mendukung.
“Kami juga mengundang Bawaslu, TNI/Polri serta instansi terkait lainnya seperti Disdukcapil, RSUD Raza, Kesbangpol dan Disdik agar dapat memudahkan KPU dalam hal penerbitan dokumen berkaitan syarat pengajuan maupun balon yang akan maju kontestasi politik pemilu 2024 sebagai calon legislatif,” tutup dia. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















