AYAH Pembunuh Anak Ternyata Pernah Tiga Kali Masuk Penjara, Ini Kasusnya

- Penulis

Rabu, 2 November 2022 - 20:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ayah yang bunuh anak tiri ini, ternyata pernah tiga sudah keluar-masuk penjara.

Pelaku dugaan penganiyaan terhadap anak tirinya ini adalah, Arief Novianto dan hingga saat masih dalam pemeriksaan pihak Penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.

Untuk ketahui pelaku Arief Novianto berdasarkan catatan kepolisian sudah tiga kali tersandung kasus tindak pidana.

Dimana, pelaku Arief ini pernah terjerat kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor), senuata tajam dan penganiyaan.

Menurut Kasat Reskrim, Kompol Thomas Afrian, bahwa pelaku langsung diamankan setelah mendapat laporan terkait adanya dugaan penganiyaan terhadap anak tirinya

“Ini telah terjadi tindak pidana penganiayaan, dimana korban masih balita berjenis kelamin laki laki meninggal dunia,” jelasnya, Rabu (2/10)/2022).

 

Dikatakan, terungkapnya kasus dugaan yang di lakukan pelaku Arief berawal dari informasi masyarakat bahwa korban meninggal tidak wajar dan terlihat di wajah korban ada lebam , d ibawah mata sebelah kiri dan mulut,

“Tetangga berinisiatif melihat tidak wajar dengan tubuh korban, adanya kejanggalan kejangalan tersebut dan langsung melaporkan ke Pihak kepolisia,” katanya.

Baca Juga :   GEGER ! Mr X Ditemukan tak Bernyawa di Samping Mushola Al-Falah Banjarmasin

Menindak lanjuti hal tersebut, petugas Unit PPA dan Jatanras langsung olah TKP dan mendatangi RSUD Ulib guba di lakukan otopsi.

“Untuk otopsi secara resmi kami masih menunggu, namun demikian dari keterangan para dokter yang melakukan kegiatan terhadap tanda tanda kematian tidak normal,” tambahnnya.

Untuk diketahui, antara pelaki dengan ibu korban sudah melakukan pernikah secara siri sejak tiga tahun yang lalu.

Dan dijelaskan lagi hasil  pemeriksaan autopsi luar dan dalam yang dilakukan pihak dokter Forensik RSUD Ulin Banjarmasin disimpulkan adanya tanda tanda mati lemas.

Ini, akibat trauma di kepala bagian depan, bagian belakang, bagian kiri dan kanan, patahan di dasar tulang tengkorak dan adanya resapan darah di hampir seluruh bagian kepala, (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer
TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel
RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci
22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka
SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang
RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan
EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari
LESTARIKAN Budaya Banjar dengan Libatkan Generasi Muda

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Minggu, 26 April 2026 - 23:11

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 April 2026 - 22:43

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Minggu, 26 April 2026 - 22:33

EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari

Minggu, 26 April 2026 - 17:23

JASAD MENGAPUNG di Sungai depan Museum Perjuangan

Sabtu, 25 April 2026 - 19:50

PENJARINGAN Calon Ketua KONI Kalsel, Dinilai H Bambang Kepemimpinan Depan Orang-orang Tangguh

Sabtu, 25 April 2026 - 18:10

AKLAMASI, Paman Birin Kembali Pimpin PB Lemkari 2026-2031

Berita Terbaru

(newswire.lk)

Internasional

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:11

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca