SuarIndonesia – Tujuan pembangunan Jembatan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin yang saat ini menjadi sorotan akhirnya terungkap.
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin, Afrizal mengatakan program pembangunan yang dikerjakan Bidang Sungai di Dinas PUPR itu memang tidak pernah dibahas di dewan.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu membeberkan, berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan pada Selasa (2/8/2022), tujuan proyek tersebut ternyata untuk mengakomodir fasilitas dalam agenda pelaksanaan Apeksi di Banjarmasin.
Sekadar diketahui, Kota Banjarmasin bakal menjadi tuan rumah dalam acara Apeksi yang akan diselenggarakan pada September 2022 mendatang.
“Mungkin wali kota (Ibnu Sina) mau unjuk gigi terkait pembangunan kota seribu sungai pada peserta apeksi,” bebernya saat dihubungi awak media, Rabu (3/8/2022).
Afrizal menambahkan untuk menjalankan proyek tersebut, Dinas PUPR Banjarmasin mengorbankan tiga kegiatan yang anggarannya dipindahkan ke pembangunan jembatan apung.
“Katanya alasan tiga kegiatan itu tidak bisa dikerjakan karena bermasalah dengan pembebasan lahan. Lantas anggarannya dipindahkan untuk membangun jembatan apung,” ungkapnya.
Baca Juga :
DPRD Kota Banjarmasin Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2021
“Proyek ini dikerjakan atas permintaan Barenlitbangda. Tapi mereka (Barenlitbangda) kan bukan leader dalam memutuskan pelaksanaan proyek. Alhasil muncul indikasi adanya instruksi diatasnya untuk melakukan proyek itu,” tambahnya.
Tidak hanya sampai di situ, Afrizal mengungkapkan, pihaknya juga menerima laporan mengenai spesifikasi bahan yang dipakai dan adanya indikasi permainan proyek.
Karena itu, pihaknya berencana akan melakukan kunjungan untuk melihat apakah dugaan indikasi tersebut memang benar atau hanya sebatas tudingan saja.
“Intinya dalam waktu dekat, kami (Komisi III) akan ke lapangan, karena menurut kami ada sesuatu mengganjal yang terindikasi penyalahgunaan,” ungkapnya.
Dengan segala temuan yang didapatkan dalam RPD bersama pihak PUPR itu, Afrizal mengaku sudah mengirim surat kepada unsur pimpinan di DPRD Banjarmasin untuk memending proyek tersebut sementara waktu.
“Kami hanya merekomendasikan, untuk penghentian kewenangan wali kota. Makanya kami akan bersurat mengenai hasil notulen rapat kemarin ke pimpinan, yang salah satu isinya meminta agar PUPR memending dulu proyek jembatan apung ini,” tukasnya. (SU)