SuarIndonesia – Sekretaris Dewan DPRD Kalsel Antung Mas Rozaniansyah melalui Kabag Persidangan Hukum, AKD dan Layanan Aspirasi Sekretariat DPRD, M Jaini menjelaskan anggaran Rp 40 miliar merupakan tambahan anggaran yang sudah diformulasikan dalam Daftar Pelaksana Anggaran (DPA) atau rencana kerja.
“Sebenarnya itu bukan tambahan namun maksudnya tambahan yang ada di dalam formulasi DPA kami,” ucapnya kepada awak media, Jum’at (31/12/2021).
Menurutnya dewan memiliki dua program yaitu program penunjang dan pendukung.
Yakni Program penunjang ujar Jaini diformulasikan dalam kegiatan seperti pemeliharaan dan pengadaan , sedangkan kegiatan pendukung diformulasikan dalam kegiatan DPRD yang sudah dicantumkan dalam rencana kerja.
“Implementasi 40 miliar itu adalah untuk program pendukung DPRD,” katanya Rozaniasyah lewat Kepala bidang Persidangan
Intinya anggaran 40 miliar tersebut tak semuanya digunakan untuk Pembentukan Perda melainkan untuk Sosialisasi Wawasan kebangsaan yang di gelar 12 kali dalam satu tahun atau satu kali sebutan
Kemudian anggaran sosialisasi Perda sebanyak 23 kali setahun masing-masing 2 Kali sebulan untuk 55 anggaran dewan.
“Disana dijabarkan ada sub-sub kegiatan yang dilakukan DPRD Kalsel,” ucapnya.
Komponen-komponen ini jelas Jaini itulah yang membuat aspek anggaran yang dialokasikan juga bertambah atau membengkak.
Menurutnya kegiatan seperti Sosper dan Sosbang ini adalah hal yang wajar karena suatu Perda harus dibentuk dan disosialisasikan agar diketahui masyarakat maksud dan tujuan serta dibentuknya Perda dimaksud.
Dari hasil evaluasi pun ujar Jaini sudah menyatakan menyetujui adanya regulasi penguatan Perda, Sosper dan Sosbang ini. “Inshaallah sudah dicantumkan dalam evaluasi APBD 2022,” ucapnya.
Sebelumnya tambahan anggaran tersebut dipertanyakan Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Imam Suprastowo saat rapat banggar 29 Desember 2021 lalu.
berdasarkan Rekomendasi Mendageri yang dilaporkan sekretariat DPRD, anggaran pembentukan Perda bertambah Rp 61 miliar atau ada Rp 40 miliar dari anggaran sebelumnya.
Padahal menurut Imam untuk membentuk 23 Raparda di tahun 2022 DPRD mengusulkan anggaran sebanyak Rp 11 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















