AMARAH BERUJUNG MAUT, Habisi Rekan di Lokasi Tambang Emas

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WD, seorang pemuda bunuh rekan di tambang emas Gunung Mas. (Foto: Polres Gunung Mas)

WD, seorang pemuda bunuh rekan di tambang emas Gunung Mas. (Foto: Polres Gunung Mas)

SuarIndonesia — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan penambang emas Dandi Supria Dinata (26), warga Desa Sumur Mas Gang Damai.

Pelaku berinisial WD (22) merupakan warga Desa Tumbang Lapan, Kecamatan Rungan Hulu. WD kini telah diamankan dan menjalani proses hukum.

“Keberhasilan pengungkapan yang berjalan sangat cepat ini tidak lepas dari kerja keras personel di lapangan serta sinergi dan dukungan informasi yang luar biasa dari masyarakat setempat,” ujar Kasat Reskrim AKP Agung W Kusuma di Mapolres Gunung Mas, Selasa (2/6/2026).

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa tragedi berdarah tersebut dipicu rasa kecewa dan sakit hati yang dipendam tersangka terhadap korban.

Pada Rabu (27/5) malam, tersangka mengetahui korban tetap berencana melakukan aktivitas mendulang emas pada malam hari meskipun sempat dilarang. Keesokan harinya, Kamis (28/5) sekitar pukul 07.00 WIB, WD mendatangi lokasi pendulangan emas di Sungai Barou.

“Saat melihat korban berada di area pencucian emas, tersangka langsung mengambil sebuah palu yang berada di sekitar lokasi dan menyerang korban secara brutal,” ujar Agung, dilansir dari detikKalimantan.

Serangan tersebut menyebabkan korban mengalami luka fatal. Pelaku kembali melakukan tindakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

“Bahkan, untuk menghilangkan jejak, tersangka berupaya menyembunyikan bagian tubuh korban di lokasi berbeda di sekitar kawasan sungai,” tambahnya lagi.

Begitu laporan diterima, Satreskrim Polres Gunung Mas langsung membentuk tim gabungan yang dipimpin Kanit I Satreskrim Ipda Annaqib Mufadol. Tim tersebut melibatkan personel Satreskrim, Satintelkam, serta jajaran Polsek Tewah. Tim menelusuri keberadaan pelaku yang melarikan diri ke kawasan hutan dan aliran sungai.

Baca Juga :   DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

“Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, polisi memperoleh petunjuk mengenai lokasi persembunyian tersangka di kawasan Sungai Barou, Kecamatan Rungan,” lanjutnya

Pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, tim bergerak melakukan penggerebekan di sebuah pondok milik warga bernama Unggul. Saat operasi berlangsung, tersangka ditemukan berada di dalam pondok dan berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Usai penangkapan, petugas kembali menyisir sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Dari hasil pencarian, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti penting, termasuk palu yang diduga digunakan untuk menghabisi korban, pakaian korban, serta bagian tubuh korban yang sebelumnya disembunyikan pelaku.

“Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.”

Atas perbuatannya, WD dijerat Pasal 458 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim
KUMAI Diguyur Hujan
KOTIM Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla
PETUGAS KARHUTLA KOBAR, Tinggalkan Keluarga ke Medan Berbahaya
TEMUAN KARHUTLA KALBAR: Komnas HAM Panggil Kementerian Terkait
OTT BNPB: KPK Tahan Lima Tersangka
KASUS BERDARAH Tewaskan Seorang Nelayan di Tembus Mantuil Terungkap, Tiga Pelaku Diringkus dan Ini Motifnya
KARHUTLA Ganggu Wisata Tanjung Puting

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:19

EMPAT JENAZAH Kembali Teridentifikasi hingga 15 Oktober 2026 Total Sebanyak 81

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:19

PERKUAT LANGKAH Penanganan Karhutla, Polda Kalsel Kumpulkan Lurah dan Kades

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:45

KAPOLDA KALSEL Paparkan Inovasi Strategis di Hadapan Astamaops Kapolri beserta Tim

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:54

LESTARIKAN SUNGAI, Ikan Sapu-Sapu jadi Sasaran Pengendalian Karantina Kalsel bersama Warga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:37

SOROTI SILPA dan Belanja Pegawai Kesbangpol 2027, Dewan Minta Lebih Optimal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:33

KETAHANAN Kalsel Fondasi Pertahanan Nasional Menghadapi Ancaman Modern

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:27

PANSUS DPRD Kalsel Sampaikan 21 Rekomendasi BBM Subsidi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:13

AKIBAT KARHUTLA, La Jemo Alami Luka Bakar dan Meninggal Dunia

Berita Terbaru

TIM gabungan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melakukan pendinginan di lahan bekas terbakar yang berada di dekat permukiman warga di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. (Foto: Antara/M Hafif Nikolas)

Nasional

PENANGANAN Karhutla Dipastikan Maksimal

Jumat, 16 Okt 2026 - 00:56

Ira, orang utan yang diselamatkan dari area area karhutla di Kotim, Rabu malam (14/10/2026). (Foto: Istimewa)

Kalteng

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Kamis, 15 Okt 2026 - 23:10


Hujan mengguyur Kumai, Kotawawingin Barat. (Foto: Istimewa)

Kalteng

KUMAI Diguyur Hujan

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:53

Karhutla di Sampit. (Foto: Istimewa)

Kalteng

KOTIM Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:48

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca