Suarindonesia – Anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, menciduk tiga pelaku pencuri sepeda motor (curanmor( masing-masing bernama Rahmadi alias Madi (45), Hadiyani alias Hadi (40), Zulkifli alias Ijul (35).
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol H Najamuddin Bustari melalui Kanit Reskrim, Ipda Rifandy Putra STrik, ketika dikonfirmasi Kamis (9/5), membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga pelaku itu bersama barang buktinya dan pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP
“Ketiga pelaku ditangkap anggota pada dua tempat berbeda, Senin malam (6/5), sekitar pukul 23.30 WITA,” tambah kapolsek.
Diketahui, pelaku Madi dan Hadi warga Jalan Kelayan A Banjarmasin Selatan, sedangkan pelaku Ijul warga Jalan Kelayan A RT 17 Banjarmasin Selatan.
Dari keterangan, ketiga pelakumelakukan pencurian sepeda motor Honda Vario menggunakan nomor plat palsu DA 6508 VP milik korban Nazmi warga Jalan AMD XII Komplek Tata Benua RT 19 RW 02 Banjarmasin Selatan.
Peristiwa terjadi Minggu (5/5) lalu, sekitar pukul 13.15 WITA, saat korban memakir sepeda motornya depan rumah dalam keadaan terkunci stang.
Untungnya aksi ketiga pelaku ini sempat terekam kamera tersembunyi (CCTV), yang tak jauh dari rumah korban.
Korban segera melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan.
Dari hasil penyelidikan itulah anggota mendapat laporan bahwa sepeda motor milik korban sedang dipakai pelaku Madi dan Hadi, saat melintas di Jalan Kelayan A tepatnya Muara Kelayan Banjarmasin Tengah, anggota langsung memberhentikan kedua pelaku tersebut.
Ternyata mereka menggunakan nomor sepeda motor palsu, dan anggota diawa ke Mapolsekta, untuk dimintai keterangan terlebih dulu.
Kedua pelaku MAdi dan Hadi, mengakui ada temannya lagi bernama Ijul, dan anggota pun langsung menuju ke rumah pelaku Ijul.
Ijul ditangkap saat santai di rumah bersama keluarganya serta menemukan sepeda motor lainnya buat mendorong sepeda motor hasil curian, dan semua barang bukti dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan. (DO)