Aksi Kawanan Curanmor Terekam Kamera CCTV dan Akhirnya Diciduk

- Penulis

Kamis, 9 Mei 2019 - 21:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, menciduk tiga pelaku pencuri sepeda motor (curanmor( masing-masing bernama Rahmadi alias Madi (45), Hadiyani alias Hadi (40), Zulkifli alias Ijul (35).

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol H Najamuddin Bustari melalui Kanit Reskrim, Ipda Rifandy Putra STrik, ketika dikonfirmasi Kamis (9/5), membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga pelaku itu  bersama barang buktinya dan pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP

“Ketiga pelaku ditangkap anggota pada dua tempat berbeda, Senin malam (6/5), sekitar pukul 23.30 WITA,” tambah kapolsek.

Diketahui, pelaku Madi dan Hadi warga Jalan Kelayan A Banjarmasin Selatan, sedangkan pelaku Ijul warga Jalan Kelayan A RT 17 Banjarmasin Selatan.

Dari keterangan, ketiga pelakumelakukan pencurian sepeda motor Honda Vario menggunakan nomor plat palsu DA 6508 VP milik korban Nazmi warga Jalan AMD XII Komplek Tata Benua RT 19 RW 02 Banjarmasin Selatan.

Peristiwa terjadi Minggu (5/5) lalu, sekitar pukul 13.15 WITA, saat korban memakir sepeda motornya depan rumah dalam keadaan terkunci stang.

Baca Juga :   KPU tak Cetak Ulang Surat Suara !, Gambar Aditya-Said Abdullah Dipastikan Tetap Terpampang

Untungnya aksi ketiga pelaku ini sempat terekam kamera tersembunyi (CCTV), yang tak jauh dari rumah korban.

Korban segera melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan.

Dari hasil penyelidikan itulah anggota mendapat laporan bahwa sepeda motor milik korban sedang dipakai pelaku Madi dan Hadi, saat melintas di Jalan Kelayan A tepatnya Muara Kelayan Banjarmasin Tengah, anggota langsung memberhentikan kedua pelaku tersebut.

Ternyata mereka menggunakan nomor sepeda motor palsu, dan  anggota diawa  ke Mapolsekta, untuk dimintai keterangan terlebih dulu.

Kedua pelaku MAdi dan Hadi, mengakui ada temannya lagi bernama Ijul, dan anggota pun langsung menuju ke rumah pelaku Ijul.

Ijul ditangkap saat santai di rumah bersama keluarganya serta menemukan sepeda motor lainnya buat mendorong sepeda motor hasil curian, dan semua barang bukti dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan. (DO)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi
DIAN RAHMAT TRIANTO Raih Women’s Inspiration Awards 2026
EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng
KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri
TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya
SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28

KEMENHAJ Prioritaskan Layanan untuk Calhaj Lansia dan Difabel

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca