AKSI ‘BALI’ Tak Jera, Kembali 16 Motor Tarjaring dan Sanksi Tilang 6 Bulan

- Penulis

Minggu, 28 Juni 2020 - 20:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Aksi ‘Bali’  (balapan liar) tak pernah jera, dan polisi kembali jaring 16 unit motor. Giat dilakukan jajaran Posekta Banjarmasin Timur, Minggu (28/6/2020) dini

Dari 16 unit sepeda motor berbagai jenis ini aksinya di Jalan A Yani Banjarmasin Timur.

Kapolsekta Banjarmaain Timur AKP Susilo didampangi Kanit Iptu Timuryono mengatakan, tidak saja terlibat balapan liar, tetapi motor tidak memenuhi standar, seperti menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat.

Ini cukup meresahkan dan membayakan masyarakat. Mereka yang terjaring rata-rata masih di bawah umur dan bukan warga Banjarmasin melainkan berasal Sungai Tabuk, Gambut Kabupaten Banjar.

Bahkan ada yang dari Banjarbaru.”Pada itu harus kejar-kejaran hingga membuat strategi memblokade jalan agar para pelaku dapat dijaring,” tambahnya.

Baca Juga :   BAWASLU Banjarmasin-Media Kawal Pengawasan Pilkada 2024

Yang terjaring diberi sanksi tegas.”Jika sebelumnya kita hanya beri sanksi tilang selama 3 bulan, kali ini untuk benar-benar memberikan efek jera, sepeda motor para pelaku akan kita tilang selama 6 bulan,” kata Kapolsek.

Kapolsek mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anaknya agar tidak terlibat aksi balap liar atau kenakalan remaja lainnya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEORANG BURUH di Banjarmasin Ancamkan Pisau dan Cabuli Anak Tiri, Berakhir Dicokok Polisi
DILANTIK EMPAT PEJABAT Termasuk Aspidsus dan Kajari, Begini Pesan Kajati Kalsel
TIM GEMOLOGI Australia-Prancis Teliti Berlian dan Warisan Geologi Meratus
TIM SAR Evakuasi Jasad Empat ABK TB Samudra Jaya 1
KAPOLRI: Rekomendasi KPRP Ditindaklanjuti Lewat Revisi Regulasi
UU IMIGRASI Disosialisasikan Anggota DPR RI Pangeran Khairul Saleh pada Masyarakat Banua Lawas Tabalong
KEPALA STAF TNI-AD Mengpresiasi Pemprov Kalsel, “Ground Breaking” Pembangunan Kodam Lambung Mangkurat.
EMPAT ABK TB Samudra Jaya 1 Terjebak, Seorang Tewas Dievakuasi Lebih Awal

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:49

SEORANG BURUH di Banjarmasin Ancamkan Pisau dan Cabuli Anak Tiri, Berakhir Dicokok Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:36

KEMENDAGRI: DESLab untuk Edukasi Pemilu Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:30

ROBI HERBAWAN Ditunjuk Menjadi Kabais TNI

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20

KEMENHAJ Larang JCH Tur Kota sebelum Puncak Haji

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:54

UU IMIGRASI Disosialisasikan Anggota DPR RI Pangeran Khairul Saleh pada Masyarakat Banua Lawas Tabalong

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:48

JCH Diminta Manfaatkan Aplikasi Kawal Haji

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:41

PRESIDEN PRABOWO Ingin Semua Lembaga Direformasi, Termasuk Polri

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:07

REVISI UU Anti-Monopoli untuk Hadapi Dinamika Ekonomi Digital

Berita Terbaru

Tim SAR setelah mengevakuasi empat jasad ABK korban gas beracun di Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Kamis (7/5/2026). (Foto: Kantor SAR Banjarmasin)

Kalsel

TIM SAR Evakuasi Jasad Empat ABK TB Samudra Jaya 1

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:51

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca