SUDAH 38.983 Orang Tewas Akibat Agresi Israel di Gaza

- Penulis

Minggu, 21 Juli 2024 - 23:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serangan-serangan udara maupun darat militer Israel ke Gaza telah menyebabkan kehancuran wilayah Palestina itu. [english.wafa.ps]

Serangan-serangan udara maupun darat militer Israel ke Gaza telah menyebabkan kehancuran wilayah Palestina itu. [english.wafa.ps]

SuarIndonesia — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Palestina melaporkan setidaknya 38.983 orang tewas di Gaza akibat agresi Israel ke wilayah tersebut sejak Oktober 2023 silam.

Dikutip CNNIndonesia dari Reuters, Kemenkes Palestina di Gaza melaporkan korban fatal terbaru adalah 64 orang yang tewas terbunuh dalam 24 jam terakhir.

Sementara itu, sebelumnya Mahkamah Internasional International Court of Justice (ICJ) mengeluarkan putusan terbaru yang menetapkan pendudukan Israel di wilayah Palestina selama beberapa dekade terakhir adalah ilegal.

Dalam putusannya pada Jumat (19/7/2024) lalu, ICJ juga mendesak Israel untuk segera mengakhiri pendudukan ilegalnya itu di tanah Palestina yang semakin meluas hingga hari ini. ICJ bahkan memerintahkan Israel segera angkat kaki dari wilayah Palestina.

Putusan ini keluar kala Israel masih terus membombardir Jalur Gaza dengan brutal sejak Oktober 2023 lalu hingga telah menewaskan hampir 39 ribu warga di sana.

Indonesia yang terus menyuarakan dukungan untuk Palestina pun menyambut baik putusan ICJ tersebut.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mendesak Israel untuk segera mengakhiri pendudukan ilegal di wilayah Palestina. Retno menyatakan berdasarkan fatwa ICJ, Indonesia menegaskan Israel harus mengakhiri pembangunan permukiman ilegal dan mengevakuasi seluruh pemukim Yahudi secepatnya.

Selain itu, Israel juga wajib melakukan reparasi dalam bentuk restitusi dan kompensasi, termasuk mengembalikan tanah-tanah yang diambil sejak 1967 dan memperbolehkan seluruh warga Palestina yang diusir dari rumahnya untuk kembali.

“Sejalan dengan fatwa hukum tersebut, Indonesia mendorong agar Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB memenuhi permintaan Mahkamah untuk mengambil langkah yang tepat guna mengakhiri keberadaan ilegal Israel di Palestina,” kata Retno dalam keterangan tertulis.

Dalam fatwa hukum tersebut, tutur Retno, Mahkamah telah menegakkan rules based international order dengan menetapkan status ilegal keberadaan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina.

“Karenanya, Indonesia mendukung pandangan Mahkamah agar semua negara dan PBB tidak mengakui situasi yang ditimbulkan dari keberadaan ilegal Israel,” ujarnya.

Penetapan fatwa hukum oleh Mahkamah dipandang sebagai langkah awal untuk mewujudkan kemerdekaan Palestina yang seutuhnya.

Baca Juga :   TAIPEI OPEN 2026: Leo/Daniel Juara Sikat Wakil Malaysia

“Fatwa hukum ini menunjukkan bahwa hukum internasional berpihak pada perjuangan Bangsa Palestina,” kata Retno.

Secara faktual, Israel masih menjadi kekuatan pendudukan (occupying power) di wilayah pendudukan Palestina. Pelanggaran-pelanggaran yang ditetapkan oleh ICJ pun masih terus berlangsung.

Retno memaparkan bahwa bangsa Palestina, khususnya di Gaza, masih menjadi target serangan militer Israel.

“Indonesia kembali menyerukan agar Israel tetap memiliki kewajiban sebagai occupying power untuk memenuhi hak-hak dasar warga Palestina yang mendiami wilayah pendudukan Palestina, sejalan dengan penetapan fatwa Mahkamah,” ujar Retno.

Secara paralel, Indonesia akan mengajak masyarakat internasional dan PBB untuk secara bersama-sama menindaklanjuti fatwa hukum tersebut, dan memberikan pengakuan terhadap keberadaan Negara Palestina.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyambut baik sikap Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ yang memutuskan pendudukan Israel terhadap Palestina merupakan tindakan ilegal dan harus segera dihentikan.

Menurut Abbas, keputusan ICJ ini adalah sejarah yang harus dilaksanakan. Israel harus segera angkat kaki dari Palestina.

“Keputusan bersejarah tersebut dan menuntut agar Israel terpaksa melaksanakannya,” kata dia melansir The New Arab.

Di sisi lain, Putusan ICJ mendapat tanggapan keras dari Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Menurut Yossi Mekelberg dari Chatham House khusus program Timur Tengah dan Afrika Utara, tanggapan keras ini menggambarkan betapa Netanyahu memahami dampak putusan.

Dia berpendapat mengikat atau tidak putusan ICJ, ini tergantung bagaimana negara, organisasi dan dunia usaha akan bereaksi.

“Dan memang benar, ada kelemahan dalam kemampuan untuk menegakkan keputusan tersebut,” imbuhnya. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANJIR Nepal-China: Korban Tewas Bertambah 1.280 Orang, 5.260 Masih Hilang
BANJIR Nepal-China: Korban Tewas 919 Orang dan 4.800 Hilang
JEPANG Kerahkan Kapal dan Helikopter Bantu Tangani Karhutla di Indonesia
BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang
RACE MotoGP Inggris 2026: Fernandez Juara Ungguli Martin dan Bezzecchi
TAIPEI OPEN 2026: Leo/Daniel Juara Sikat Wakil Malaysia
CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!
SUPORTER Spanyol Bahagia Timnya Juara Dunia 2026

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:36

MV HAIDA Sandar di Trisakti, Bawa 69 Penumpang Selamat

Minggu, 13 September 2026 - 18:41

UPDATE Operasi SAR Kapal Virgo Transport 8, Hingga Sore 130 Masih Dalam Pencarian

Minggu, 13 September 2026 - 17:25

SIAGAKAN Tim Medis RSUD Ulin dan RS Bhayangkara Banjarmasin, Tangani Korban Kapal Virgo

Minggu, 13 September 2026 - 17:07

BASARNAS : Enam Korban KM Virgo Meninggal, 103 Lainnya Berhasil Dievakuasi

Minggu, 13 September 2026 - 15:34

MISIBAH KM Virgo, DPW MTI Kalsel Menunggu Laporan Pasti Korban dan Penyebabnya

Minggu, 13 September 2026 - 15:10

KAPAL VIRGO, Kondisinya Sudah Terbalik di Tengah Laut

Minggu, 13 September 2026 - 13:38

DIEVAKUASI 103 Penumpang KM Virgo, Satu Diantaranya Ditemukan Meninggal Dunia

Minggu, 13 September 2026 - 13:23

ULAR di Atas Restoran DM Banjarmasin Bikin Geger Pengunjung

Berita Terbaru

Kalsel

MV HAIDA Sandar di Trisakti, Bawa 69 Penumpang Selamat

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:36

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca