SuarIndonesia – Upaya Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam membangun fondasi tata kelola perdagangan daerah yang tangguh memasuki babak krusial dengan memilih Jawa Barat sebagai kiblat perumusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perdagangan.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Kalsel untuk mengadopsi regulasi yang adaptif terhadap tantangan pasar modern, menjamin stabilitas distribusi bahan pokok, sekaligus menggenjot daya saing produk lokal.
Guna mematangkan Raperda komprehensif ini, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalsel meluncurkan studi komparasi ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Selasa (14/10/2025).
Wakil Ketua Pansus II, Umar Sadik, SE., menegaskan pemilihan Jawa Barat bukanlah tanpa alasan.
Menurutnya, regulasi perdagangan yang diterapkan di Provinsi Pasundan tersebut dinilai paling ideal dan relevan dengan konsep Raperda yang sedang digodok di Kalsel.
“Kami telah melakukan survei, dan yang paling mendekati Raperda yang akan kita buat itu Jawa Barat. Kunjungan ini adalah langkah strategis untuk menyerap referensi kebijakan terbaik mereka,” ujar Umar Sadik.
Diskusi antara legislator Kalsel dan Disperindag Jawa Barat mengalirkan masukan-masukan strategis, terutama yang berkaitan dengan penguatan regulasi dan teknis implementasi di lapangan.
Sementara Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jawa Barat, R. Firman Nurtafiyana, menyambut baik inisiatif ini, bahkan melihatnya sebagai momentum untuk mempererat sinergi perdagangan kedua daerah yang telah terjalin.
Sejumlah poin penting yang menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut mencerminkan fokus Kalsel pada isu-isu mendasar.
Mekanisme pengendalian bahan pokok, optimalisasi sarana pergudangan, pola operasi pasar terintegrasi untuk menstabilkan harga, hingga strategi peningkatan ekspor daerah.
”Memang ada beberapa hal yang tadi kita diskusikan, mulai dari pengendalian pengelolaan bahan pokok, pemanfaatan pergudangan, operasi pasar hingga tips and tricks dalam konteks ekspor,” jelas Firman.
Diharapkan, sinergi kebijakan dan adopsi praktik terbaik dari Jawa Barat ini akan menjadi kunci keberhasilan Kalsel dalam menciptakan Raperda yang tidak hanya bersifat regulatif, tetapi juga transformatif, yang pada akhirnya akan memaksimalkan stabilitas dan pertumbuhan perdagangan di Provinsi Kalimantan Selatan. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















