900 TELUR Penyu Ilegal Dimusnahkan

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 22:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan telur penyu ke lubang yang digelar Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Selatan (DKP Kalsel) bersama instansi terkait di Perikanan Budidaya dan Kesehatan Lingkungan (PBKL) Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (10/9/2025). (SI/Dok DKP Kalsel)

Pemusnahan telur penyu ke lubang yang digelar Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Selatan (DKP Kalsel) bersama instansi terkait di Perikanan Budidaya dan Kesehatan Lingkungan (PBKL) Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (10/9/2025). (SI/Dok DKP Kalsel)

SuarIndonesia — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Selatan (DKP Kalsel) bersama jajaran Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Polri, Polda Kalsel, serta Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak memusnahkan 900 butir telur penyu ilegal.

Ratusan telur penyu dari hasil penindakan aparat kepolisian tersebut dimusnahkan di Perikanan Budidaya dan Kesehatan Lingkungan (PBKL) Karang Intan, Kabupaten Banjar, setelah melalui pemeriksaan teknis BPSPL Pontianak yang menyatakan tidak layak untuk ditetaskan.

Kepala DKP Provinsi Kalsel Rusdi Hartono, di Banjarbaru, Rabu (10/9/2025), mengatakan pemusnahan dilakukan dengan cara dikubur sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian satwa laut yang dilindungi.

“Tindakan ini bukan hanya sebatas pemusnahan barang bukti tindak pidana perikanan, tetapi juga komitmen bersama dalam upaya pelestarian konservasi sumber daya kelautan,” ujarnya.

Rusdi menegaskan perdagangan ilegal telur penyu telah mengancam keberlangsungan satwa laut yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Baca Juga :   KNKT SELIDIKI "Black Box" Helikopter yang Jatuh di Kalsel

“Melalui kegiatan ini, kami mengajak masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi telur penyu demi kelestarian penyu di alam,” tutur Rusdi melansir dari AntaraNews.

Penyu merupakan satwa laut dilindungi secara hukum, namun populasi hewan lindungi tersebut kian terancam akibat perburuan, perdagangan ilegal, hingga kerusakan habitat pesisir.

Pemerintah Provinsi Kalsel, kata Rusdi, terus berupaya memperkuat kebijakan konservasi laut melalui peningkatan pengawasan, penegakan hukum terhadap perdagangan satwa dilindungi, serta memperluas program edukasi masyarakat pesisir.

Selain itu, sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat hukum, lembaga konservasi, dan masyarakat juga terus diperkuat agar upaya perlindungan penyu dapat berjalan lebih efektif. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat
POLISI BUBARKAN Sekelompok Pemuda Aksi “Cosplay Tuyul” di Jalan Raya

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca