WADUH – Keluarga Korban Pembunuhan Mengamuk, Eh Tiga Terdakwa Melawan

- Penulis

Selasa, 12 Maret 2019 - 02:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Situasi saat itu tidak berlangsung lama, karena sigapnya petugas dari Kejakaaan Negeri maupun Kepolisian pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Senin (11/3).

Ketika itu, salah satu keluarga korban memukul salah satu dari tiga terdakwa yakni Taurat, atas perkara pembunuhan terhadap Al Fariz, warga Jalan Antasan Kecil Barat (AKB) Gang Mekar Sari Banjarmasin Tengah.

Tak terima temannya dipukul, dua terdakwa lainnya, Hendra alias Chandra Lukmanul Hakim alias Hendra Tele dan Hendra Gunawan alias Hendra Pisang melakukan perlawanan.

Sehingga keributan tak bisa dihindarkan dan membuat pengunjung PN Banjarmasin heboh.

Pemukulan terjadi ketika ketiga terdakwa berjalan di luar ruang sidang, usai dihadirkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dengan hakim ketua, Afandi Widarijanto.

Sampai detik ini rupanya keluarga korban tak dapat menerima kematian korban, setelah mengetahui dibunuh dengan cara sadis oleh ketiga terdakwa.

Dari keterangan Ahmad Fauzi dan Iwan (saudara sepupu terdakwa Taurat), yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ricky dan Adiyaksa Putera dalam sidang tersebut, korban juga sempat diseret para terdakwa.

Baca Juga :   DIDUGA REM BLONG Akibatkan Kecelakaan Beruntun di Km 92 Tol Cipularang

Saksi Ahmad Fauzi mengakui melihat kejadian pembunuhan tersebut.

“Kejadiannya di depan saya dan korban terluka di dada, tertikam tombak dua kali.

Terdakwa Hendra dan Taurat menikam korban daerah dada depan dan belakang,” ucapnya.

Setelah itu, datang lagi dua orang menggunakan motor yang disusul satu orang lagi hingga korban didatangi ke warnet, lalu ditarik ke luar oleh dua orang terdakwa.

Saksi lain yakni Iwan, kasir warnet mengatakan melihat adanya keributan dan teriakan di tempat kejadian. Kejadian malam hari sekitar pukul 20.30 WITA.

kasus pembunuhan ini terjadi di depan Warnet Gang Maluku Kelurahan Pasar Lama Banjarmasin Tengah, Kamis malam (27/9/2018), sekitar pukul 21.00 WITA.(ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung
SAR GABUNGAN Temukan Nelayan Terseret Arus di Muara Badak
DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi
DIAN RAHMAT TRIANTO Raih Women’s Inspiration Awards 2026
EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng
KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:22

PEMBENTUKAN Satgas Mitigasi PHK Guna Lindungi Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kalsel

JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:17

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca