Suarindonesia – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pria terlibat peredaran narkoba jenis sabu.
Rijali alias Iwan, pria beruia 32 tahun di amankan petugas ketika berada di Jalan Banjar Indah Permai II Rt. 05 Kel. Pemurus Dalam Banjarmasin.
“Petugas awalnya mengamankan tersangka Rijali alias Iwan dengan barang bukti satu paket sabu dalam kantong celana, Sabtu (4/5) lalu,,” jelas Kasat Res Narkoba Kompol Herry Purwanto melalui Kanit 1 Ipda Aries Wibawa SH kepada awak media, Selasa (14/5) malam.
Dari tangan tersangka warga Jalan Krisna II Rt. 21 Rw 03 Banjarmasin ini, petugas menyita barang bukti totalnya 9 paket seberat 8,73 gram, sebuah timbangan digital dan handphone.
Dikatakan Kanit, untuk mencari barang bukti lebih banyak, petugas langsung melakukan pengembangan ke rumah tersangka.
Kembali menemukan barang bukti sabu sebanyak 8 paket siap edar siap edar di sembuyikan di dalam lemari. (YI)