42 PERUSAHAAN Berminat Investasi di IKN

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (ketiga dari kanan) saat meninjau kemajuan pembangunan pembangunan di IKN pada akhir Mei 2025 (Foto: ANTARA/Agus Suprapto)

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (ketiga dari kanan) saat meninjau kemajuan pembangunan pembangunan di IKN pada akhir Mei 2025 (Foto: ANTARA/Agus Suprapto)

SuarIndonesia — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga kini telah menerima minat investasi 42 perusahaan yang tertarik untuk terlibat dalam pembangunan ibu kota Indonesia di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

“Berbagai kemudahan ditawarkan pemerintah untuk investasi di IKN,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya mengenai investasi IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Rabu (4/6/2025).

“Adanya berbagai kemudahan yang ditawarkan pemerintah untuk investasi itu, kami optimistis pembangunan IKN dapat berjalan sesuai jadwal,” tutur Basuki dilansir dari AntaraNewsKaltim.

Sampai saat ini, lanjut dia, telah menerima minat investasi dari 42 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor strategis, seperti properti, energi hijau, pendidikan, transportasi, hingga teknologi.

Otorita IKN bakal menjadikan ibu kota baru Indonesia sebagai contoh tata kelola investasi yang progresif, transparan, dan efisien, bukan hanya membangun kota, tetapi juga membangun kepercayaan.

Kemudahan perizinan diharapkan menjadi daya tarik utama bagi investor, sehingga menjadikan IKN sebagai pusat bukan hanya pemerintahan baru, tetapi juga sebagai episentrum pertumbuhan ekonomi modern yang berkelanjutan.

Baca Juga :   KOPERASI Merah Putih, Kalsel Salah Satu Provinsi Tercepat Pembentukan

Salah satu langkah strategis adalah percepatan proses perizinan investasi, jelas dia, yang dirampungkan hanya dalam waktu satu pekan sebagai komitmen dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan efisien.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari reformasi birokrasi serta upaya untuk menarik minat investor nasional maupun global, timpal Basuki Hadimuljono, karena kemudahan perizinan lebih penting daripada sekadar insentif.

Otorita IKN mengimplementasikan sistem layanan satu pintu berbasis digital melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (online single submission/SOS), sehingga investor dapat mengurus perizinan secara terintegrasi tanpa harus melalui jalur birokrasi berbelit-belit.

“Kami terkesan dengan kecepatan layanan Otorita IKN, kemudahan investasi terasa sekali,” ungkap Direktur Utama PT Maxi Nusantara Raya, Soeny Yoewono.

Kepengurusan perizinan investasi semua diproses dilakukan Otorita IKN, menurut dia, perusahaan atau investor tinggal menunggu melakukan penandatanganan kerja sama. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENAKER YASSIERLI: Meski WFH, Gaji Karyawan Swasta/BUMN-BUMD Wajib Penuh
MENKEU PURBAYA: Sementara, Pertamina Tanggung Selisih BBM Nonsubsidi
E20 DISIAPKAN untuk Pengganti Pertalite dan Pertamax
BPH MIGAS: Belum Ada Pembatasan Pembelian BBM Subsidi
BANK KALSEL Perluas Layanan Syariah, Tiga KCPS Baru Dorong Inklusi Keuangan
OIKN Perkenalkan Budaya Lokal kepada Masyarakat
SUSTAIN: Kaltim Pusat Ekspor Batu Bara Indonesia
6.824 PENUMPANG Tiba Selama Arus Balik di Pelabuhan Banjarmasin

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 22:27

SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan

Rabu, 1 April 2026 - 22:04

DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:23

TIGA PRAJURIT TNI Gugur, Israel Bantah Serang Pasukan PBB di Lebanon

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca