301 TPS di Banjarmasin Selatan Wajib Pemungutan Suara Ulang

- Penulis

Jumat, 19 Maret 2021 - 20:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Putusan MK pilkada 2020 Kalsel

Sidang Putusan MK pilkada 2020 Kalsel

SuarIndonesia – Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 6 kecamatan, termasuk salah satunya Kecamatan Banjarmasin Selatan (Bansel), Kota Banjarmasin.

Otomatis, keputusan tersebut mewajibkan seluruh TPS yang berada di kecamatan tersebut wajib melakukan PSU dalam proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2020.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Rahmiati Wahdah mengatakan, pihaknya sudah mengetahui hal tersebut usai keputusan itu dibacakan oleh MK melalui sidang virtual pada Jumat (19/03/2021) malam.

“Ada 301 TPS yang ada di Kecamatan Banjarmasin Selatan,” ucapnya saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Jumat (19/03/2021) malam.

Namun untuk teknis pelaksanaannya sendiri, ia menjelaskan bahwa KPU Kota Banjarmasin sendiri masih menunggu arahan dari KPU Provinsi Kalimantan Selatan.

“Karena ini Pemilihan Gubernur, jadi kita menunggu arahan dari KPU Provinsi, dan mereka (KPU Provinsi) juga menunggu arahan dari KPU RI (Republik Indonesia),” jelasnya.

Begitu juga soal anggaran pelaksanaan PSU di Pilkada tahun 2020 ini. “Seluruhnya berasal dari Pemprov Kalsel untuk Pilgub. Karena tugas kita di tingkat kota cuma melaksanakannya apa yang jadi instruksi KPU RI dan KPU Provinsi,” tambahnya.

Saat ditanya terkait tanggal pelaksanaan PSU di Kecamatan Banjarmasin Selatan ini, wanita dengan sapaan Rahmi itu mengaku masih belum mengetahui tanggal pasti proses pelaksanaan PSU tersebut.

“Kitap tetap menunggu arahan dari tingkat provinsi, yang pasti sesuai dengan keputusan MK tadi paling lambat 60 hari setelah putusan PSU ini dikeluarkan,” ujarnya.

Baca Juga :   PRESIDEN Boleh Ikut Kampanye Politik Pilkada

Kendati masih belum mengetahui bentuk instruksi yang dikeluarkan oleh KPU RI dan Provinsi, pihaknya mengaku siap untuk menggelar PSU di kecamatan yang memiliki 12 kelurahan itu.

“Mau tidak mau kita harus siap melaksanakan keputusannya,” tandasnya.

Sidang pembacaan putusan MK terkait gugatan yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Denny Indrayana – Difriadi Darjat atas hasil Pilgub Kalsel tahun 2020 memutuskan untuk menggelar PSU di 6 kecamatan.

Pertama, seluruh TPS yang ada di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Kemudian, Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman, Kecamatan Astambul yang ada di Kabupaten Banjar.

Dan PSU di 24 TPS Kecamatan Binuang (Kabupaten Tapin) yakni TPS 1 – TPS 2 – TPS 3 – TPS 6 – TPS 8 Desa Tungkap.

Lalu, TPS 1- TPS 6- TPS 8- TPS 12- TPS 13- TPS 14- TPS 16- TPS 18 Desa Binuang, TPS 5- TPS 7- TPS 10 Desa Raya Belanti,

Kemudian, TPS 1- TPS 2- TPS 3- TPS 4- TPS 5 Desa Pualam Sari, dan TPS 2 Padang Sari.

Terakhir TPS 1 dan TPS 3 Desa Mekar Sari. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat
AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga
POLISI BUBARKAN Sekelompok Pemuda Aksi “Cosplay Tuyul” di Jalan Raya
LAKA MAUT di A Yani Km 5 Banjarmasin Tewaskan Seorang Pria asal Palolo
SEMBILAN WNI Korban Penahanan Israel Kembali ke Tanah Air
PERKELAHIAN Sekelompok Remaja di Depan Hotel Jalan A. Yani Km 2,5 Banjarmasin
DIAJAK ANGGOTA DPRD Balangan Hj Sri Huriyati Hadi Warisi Semangat R.A. Kartini

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:18

PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 22:54

DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi

Senin, 25 Mei 2026 - 22:32

KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling

Senin, 25 Mei 2026 - 22:27

BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 14:44

AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Berita Terbaru

Kalsel

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca