301 TPS di Banjarmasin Selatan Wajib Pemungutan Suara Ulang

- Penulis

Jumat, 19 Maret 2021 - 20:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Putusan MK pilkada 2020 Kalsel

Sidang Putusan MK pilkada 2020 Kalsel

SuarIndonesia – Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 6 kecamatan, termasuk salah satunya Kecamatan Banjarmasin Selatan (Bansel), Kota Banjarmasin.

Otomatis, keputusan tersebut mewajibkan seluruh TPS yang berada di kecamatan tersebut wajib melakukan PSU dalam proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2020.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Rahmiati Wahdah mengatakan, pihaknya sudah mengetahui hal tersebut usai keputusan itu dibacakan oleh MK melalui sidang virtual pada Jumat (19/03/2021) malam.

“Ada 301 TPS yang ada di Kecamatan Banjarmasin Selatan,” ucapnya saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Jumat (19/03/2021) malam.

Namun untuk teknis pelaksanaannya sendiri, ia menjelaskan bahwa KPU Kota Banjarmasin sendiri masih menunggu arahan dari KPU Provinsi Kalimantan Selatan.

“Karena ini Pemilihan Gubernur, jadi kita menunggu arahan dari KPU Provinsi, dan mereka (KPU Provinsi) juga menunggu arahan dari KPU RI (Republik Indonesia),” jelasnya.

Begitu juga soal anggaran pelaksanaan PSU di Pilkada tahun 2020 ini. “Seluruhnya berasal dari Pemprov Kalsel untuk Pilgub. Karena tugas kita di tingkat kota cuma melaksanakannya apa yang jadi instruksi KPU RI dan KPU Provinsi,” tambahnya.

Saat ditanya terkait tanggal pelaksanaan PSU di Kecamatan Banjarmasin Selatan ini, wanita dengan sapaan Rahmi itu mengaku masih belum mengetahui tanggal pasti proses pelaksanaan PSU tersebut.

“Kitap tetap menunggu arahan dari tingkat provinsi, yang pasti sesuai dengan keputusan MK tadi paling lambat 60 hari setelah putusan PSU ini dikeluarkan,” ujarnya.

Baca Juga :   ANGGOTA DPR RI asal Kalsel, Bambang Heri Purnama Imbau Warga Selektif Pilih Travel Umrah

Kendati masih belum mengetahui bentuk instruksi yang dikeluarkan oleh KPU RI dan Provinsi, pihaknya mengaku siap untuk menggelar PSU di kecamatan yang memiliki 12 kelurahan itu.

“Mau tidak mau kita harus siap melaksanakan keputusannya,” tandasnya.

Sidang pembacaan putusan MK terkait gugatan yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Denny Indrayana – Difriadi Darjat atas hasil Pilgub Kalsel tahun 2020 memutuskan untuk menggelar PSU di 6 kecamatan.

Pertama, seluruh TPS yang ada di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Kemudian, Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman, Kecamatan Astambul yang ada di Kabupaten Banjar.

Dan PSU di 24 TPS Kecamatan Binuang (Kabupaten Tapin) yakni TPS 1 – TPS 2 – TPS 3 – TPS 6 – TPS 8 Desa Tungkap.

Lalu, TPS 1- TPS 6- TPS 8- TPS 12- TPS 13- TPS 14- TPS 16- TPS 18 Desa Binuang, TPS 5- TPS 7- TPS 10 Desa Raya Belanti,

Kemudian, TPS 1- TPS 2- TPS 3- TPS 4- TPS 5 Desa Pualam Sari, dan TPS 2 Padang Sari.

Terakhir TPS 1 dan TPS 3 Desa Mekar Sari. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD
BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi
PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara
SEIMBANGKAN Bisnis dan ESG, CK Bagikan Sembako dan Cek Kesehatan di 17 Desa Sungai Loban

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

TIGA Fokus Utama Penanganan Karhutla Kalteng

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:54

PANGKALAN BUN Diguyur Hujan, BMKG: Tetap Waspada!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:10

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Barito Kuala

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca