301 TPS di Banjarmasin Selatan Wajib Pemungutan Suara Ulang

- Penulis

Jumat, 19 Maret 2021 - 20:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Putusan MK pilkada 2020 Kalsel

Sidang Putusan MK pilkada 2020 Kalsel

SuarIndonesia – Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 6 kecamatan, termasuk salah satunya Kecamatan Banjarmasin Selatan (Bansel), Kota Banjarmasin.

Otomatis, keputusan tersebut mewajibkan seluruh TPS yang berada di kecamatan tersebut wajib melakukan PSU dalam proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2020.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Rahmiati Wahdah mengatakan, pihaknya sudah mengetahui hal tersebut usai keputusan itu dibacakan oleh MK melalui sidang virtual pada Jumat (19/03/2021) malam.

“Ada 301 TPS yang ada di Kecamatan Banjarmasin Selatan,” ucapnya saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Jumat (19/03/2021) malam.

Namun untuk teknis pelaksanaannya sendiri, ia menjelaskan bahwa KPU Kota Banjarmasin sendiri masih menunggu arahan dari KPU Provinsi Kalimantan Selatan.

“Karena ini Pemilihan Gubernur, jadi kita menunggu arahan dari KPU Provinsi, dan mereka (KPU Provinsi) juga menunggu arahan dari KPU RI (Republik Indonesia),” jelasnya.

Begitu juga soal anggaran pelaksanaan PSU di Pilkada tahun 2020 ini. “Seluruhnya berasal dari Pemprov Kalsel untuk Pilgub. Karena tugas kita di tingkat kota cuma melaksanakannya apa yang jadi instruksi KPU RI dan KPU Provinsi,” tambahnya.

Saat ditanya terkait tanggal pelaksanaan PSU di Kecamatan Banjarmasin Selatan ini, wanita dengan sapaan Rahmi itu mengaku masih belum mengetahui tanggal pasti proses pelaksanaan PSU tersebut.

Baca Juga :   SASARAN "RS RUTILAHU" Wilayah Banjarmasin Sudah Hampir 379 Buah

“Kitap tetap menunggu arahan dari tingkat provinsi, yang pasti sesuai dengan keputusan MK tadi paling lambat 60 hari setelah putusan PSU ini dikeluarkan,” ujarnya.

Kendati masih belum mengetahui bentuk instruksi yang dikeluarkan oleh KPU RI dan Provinsi, pihaknya mengaku siap untuk menggelar PSU di kecamatan yang memiliki 12 kelurahan itu.

“Mau tidak mau kita harus siap melaksanakan keputusannya,” tandasnya.

Sidang pembacaan putusan MK terkait gugatan yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Denny Indrayana – Difriadi Darjat atas hasil Pilgub Kalsel tahun 2020 memutuskan untuk menggelar PSU di 6 kecamatan.

Pertama, seluruh TPS yang ada di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Kemudian, Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman, Kecamatan Astambul yang ada di Kabupaten Banjar.

Dan PSU di 24 TPS Kecamatan Binuang (Kabupaten Tapin) yakni TPS 1 – TPS 2 – TPS 3 – TPS 6 – TPS 8 Desa Tungkap.

Lalu, TPS 1- TPS 6- TPS 8- TPS 12- TPS 13- TPS 14- TPS 16- TPS 18 Desa Binuang, TPS 5- TPS 7- TPS 10 Desa Raya Belanti,

Kemudian, TPS 1- TPS 2- TPS 3- TPS 4- TPS 5 Desa Pualam Sari, dan TPS 2 Padang Sari.

Terakhir TPS 1 dan TPS 3 Desa Mekar Sari. (SU)

Berita Terkait

GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan
KETUA DPRD Serahkan Pokok Pikiran Kepada Gubernur Kalsel
DIDUGA MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan
PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional
MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin
BANJARMASIN Terima Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik di Kalsel Tahun 2024
PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 00:52 WITA

GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan

Kamis, 25 April 2024 - 22:21 WITA

DANA Bosda Pesantren Harus Terealisasi dengan Baik di Tahun 2025, Ini Harapan Bang Dhin

Kamis, 25 April 2024 - 19:47 WITA

KADINKES, Hj. Raudatul Jannah Dorong Penguatan Pokjanal Posyandu di Kalsel

Rabu, 24 April 2024 - 22:04 WITA

HADIRI Halal Bihal, Zaitun Syahrita dapat Hadiah Umrah dari Acil Odah

Rabu, 24 April 2024 - 18:15 WITA

PERCEPATAN Pembenahan Kawasan Kumuh di Kalsel, Komisi III DPRD Kalsel Bertandang ke DKI

Selasa, 23 April 2024 - 22:17 WITA

DINILAI “Jomplang” Anggaran Bantuan, Komisi IV Kalsel Gali Informasi BOSNAS dan BOSDA ke Jatim.

Selasa, 23 April 2024 - 21:48 WITA

RESTU H. Isam Diberikan kepada Muhidin-Hasnur Maju Pilgub Kalsel

Selasa, 23 April 2024 - 21:39 WITA

SAMBUT Peserta PKDN Sespimti Polri, Paman Birin Terus Dorong Jadi Kader Terbaik

Berita Terbaru

Barito Putera dibantai Bhayangkara FC 1-5 di Stadion Sultan Agung, Bantul, Kamis (25/4/2024) sore. [Dok. Bhayangkara FC]

Olahraga

LIGA 1: Barito Dibantai Bhayangkara FC!

Jumat, 26 Apr 2024 - 01:24 WITA


Jepang lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024 usai menang 4-2 atas Qatar di Stadion Jassim bin Hamad, Al Rayyan, Kamis (25/4/2024) malam. [Instagram @japanfootballassociation]

Olahraga

PIALA ASIA U-23: Jepang ke Semifinal Hajar Qatar 4-2

Jumat, 26 Apr 2024 - 01:11 WITA



Jokowi terbitkan gaji anak buah wakil presiden. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Nasional

GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:52 WITA

Anggota KPU Idham Holik mengatakan pihaknya akan segera berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah terkait dua RPKPU Pilkada 2024. [CNN Indonesia/Khaira Ummah JP]

Nasional

SOAL ATURAN Pilkada 2024, KPU Segera Konsultasi dengan DPR

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:45 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca