212,9 Gram Sabu Dimusnahkan

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Banjarbaru melalukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi dengan menghadirkan para tersangka pemilik dari barang haram tersebut di Banjarbaru, Rabu (12/2/2025). (ANTARA/HO-Humas Polres Banjarbaru)

Polres Banjarbaru melalukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi dengan menghadirkan para tersangka pemilik dari barang haram tersebut di Banjarbaru, Rabu (12/2/2025). (ANTARA/HO-Humas Polres Banjarbaru)

SuarIndonesia — Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, diantaranya sabu-sabu seberat 212,96 gram dan ekstasi sebanyak 49 butir.

Pemusnahan barang bukti yang merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Banjarbaru itu berlangsung di Kantor Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Rabu (12/2/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru AKP A Deny Juniansyah mengatakan kasus-kasus yang berhasil diungkap berasal dari beberapa laporan polisi yang tercatat sejak Januari hingga Februari 2025.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya Polres Banjarbaru dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan,” ucap Kasat Resnarkoba mendampingi Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda.

Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika.

Baca Juga :   TERBAKAR Gudang Penyimpan Barang Bekas di Kuin Utara

“Kami berharap dengan pemusnahan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredarannya,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika guna mendukung upaya pemberantasan kejahatan ini.

Untuk barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 212,96 gram serta 49 butir ekstasi (ineks). Proses pemusnahan dilakukan dengan cara di blender, kemudian dilarutkan dalam deterjen sebelum akhirnya dibuang ke dalam saluran toilet.

Dikutip dari AntaraNews, acara pemusnahan itu dihadiri oleh perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, Kepala BNN Kota Banjarbaru, serta penasihat hukum para tersangka. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin
MENKO KUMHAM IMIPAS: Masih Banyak Pungli Dilakukan Jajaran Birokrasi
JEMAAH HAJI Kloter 02 Debarkasi Banjarmasin Mendarat di Bandara Syamsuddin Noor
KAYU HALABAN Dikembangkan untuk Komoditas Unggulan Kalsel
KASUS PEMERASAN SERTIFIKAT K3: 10 Terdakwa Divonis 1,5–6,5 Tahun Penjara
KPK GELEDAH KEDIAMAN Eks Wamen Imipas Silmy Karim
HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat
KECELAKAAN MAUT di Lintasan S Parman Banjarmasin, Renggut Nyawa Seorang Perempuan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:21

AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:32

KAYU HALABAN Dikembangkan untuk Komoditas Unggulan Kalsel

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:25

HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:56

KECELAKAAN MAUT di Lintasan S Parman Banjarmasin, Renggut Nyawa Seorang Perempuan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:23

GERAKAN INDONESIA ASRI, Polda Kalsel Bersinergi Pemprov Aksi Bersih-bersih Bantaran Sungai Martapura

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:21

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:42

PERKARA EKS KAJARI HSU Terungkap Modus Penyelidikan Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai 32 Miliar Dikelola KPU

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Berita Terbaru

Rubrik opini

Memelihara Harapan, Catatan Hendry Ch Bangun

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:30

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Dr Abdul Mu’ti, bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud membaur dengan kepala sekolah pada peresmian 102 satuan pendidikan yang selesai direvitalisasi di Kaltim. (Foto: Adpim Kaltim)

Kaltim

102 SEKOLAH Hasil Revitalisasi Diresmikan

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:53

Basarnas dan tim gabungan evakuasi dua pemuda hilang di hutan Desa Bagugus Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalteng. (Foto: Basarnas Palangka Raya)

Kalteng

DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca