Suarindonesia – Fraksi Demokrasi Karya Sejahtera (DKS) DPRD Kabupaten Balangan menyatakan dukungan terhadap 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Raperda tersebut masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Dukungan tersebut tersampaikan melalui pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (12/1/2026).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balangan, Syahbuddin, menyampaikan pandangan Fraksi DKS. Ia menegaskan seluruh raperda perlu ada pembahasan secara intensif dan prosedural agar menghasilkan payung hukum yang kuat.
“Pembahasan harus dilakukan secara mendalam dan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Syahbuddin.
Fraksi DKS menilai, tahapan pembahasan raperda harus sesuai mekanisme. Dengan demikian, peraturan daerah yang hadir dapat efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Agar perda tersebut dapat menjadi instrumen vital untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, pembangunan yang merata, dan masyarakat yang lebih sejahtera,” katanya.
Fraksi DKS juga berharap pembahasan 12 raperda tidak hanya menghasilkan regulasi yang kuat secara hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan di Kabupaten Balangan.(ADV/MH)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















