Polisi lacak 1.425 Napi Kabur di Palu dengan facial recognition.

- Penulis

Selasa, 9 Oktober 2018 - 22:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Sebanyak 1.425 napi melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan (lapas) di Palu dan Donggala saat gempa dan tsunami melanda.

Seperti dilansir dalam kumparan.con, Dari catatan Kemenkumham pada Senin (8/10), sebanyak 1.096 napi belum diketahui keberadaannya, sementara sisanya telah kembali ke lapas dan melaporkan diri.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kemenkumham untuk proses pengejaran. Polri akan menggunakan database yang dimiliki Kemenkumham untuk memburu para napi.

“Itu kita sedang koordinasi dengan Kemenkumham, dari Kemenkumham kan datanya juga. Saya enggak tahu nih datanya masih ada apa enggak, mungkin kesapu dengan tsunami juga. Yang ada datanya kita akan lakukan pengejaran,” ucap Setyo di Gedung Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/10).

Selain berbekal data, polisi juga akan menggunakan teknologi pengenal wajah atau facial recognition. Terlebih ia menyakini data para napi tersebut telah direkam oleh Kemenkumham.

Baca Juga :   KASUS PEMERKOSAAN Dipertanyakan Keluarga Korban Perkembangan Perkaranya, Begini Penegasan Polisi

“Selain kita juga punya data-data pendukung lain seperti sidik jarinya dia, kemudian ciri-ciri khusus, kan semua begitu masuk ke LP pasti dicatat. Moga-moga bisa cepatlah dan tidak keluar dari Sulteng,” imbuh Setyo.

Namun ia mengkhawatirkan para napi tersebut membaur dengan para pengungsi gempa dan tsunami. Hal tersebut menurutnya akan menjadi tantangan tersendiri lantaran saat ini ada sekitar 62.000 pengungsi. (BY)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan
RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun
PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan
DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel
KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari
DISIAPKAN Ratusan Titik Rumah Oksigen-Mobil Keliling Karhutla
DRY ICE tidak untuk Padamkan Api tapi Mengurai Kabut Asap Karhutla
AKSI MEMANAS, Pagar Rumah Banjar Roboh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:19

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:04

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:56

PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:29

DRY ICE tidak untuk Padamkan Api tapi Mengurai Kabut Asap Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:03

11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:23

KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:14

KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto (tengah) meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan saat Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di Jiexpo Convention Centre, Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara/Fauzan)

Nasional

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:19

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI Hariqo Wibawa Satria menyampaikan pidato dalam acara

Nasional

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:04

Petugas saat menggiring Kepala BKSDA Kalsel berinisial AGK bersama dua orang lain menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Banjarbaru, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara)

Headline

KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca