Suarindonesia – Jajaran Satuan Reskrim Polrestq Banjarmasin
melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bahan makanan yang dijual di supermarket dan swalayan di Banjarmasin, Senin (20/5).
DIpimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP.Ade Papa Rihi SH., S.I.K, pemeriksaan dilakukan untuk mencegah barang atau bahan makanan yang tidak layak digunakan atau kedaluwarsa, dijual ke konsumen.
Ada 4.tempat pusat perbelanjaan yang.menjadi sasaran pihak petugas dari Unit Tipiter untuk di lakukan pemeriksaan bahan makanan dan minuman.
Yakni Giant di Jalan A Yani Km 5 Banjarmasin, Lotte Mart di Jalan A Yani Km 4 Banjarmasin, Hypermart dan Trans Mart yang ada di Jalan A Yani Km 2 Banjarmasin.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, pihaknya melakukan kegiatan sosialisasi sekaligus pemeriksaan kadaluwarsa termasuk ijin edar yang memang diwajibkan serta dicantumkan pada kemasan.
“Tim kami akan melakukan pemeriksaan langsung sejumlah bahan makanan yang dijajakan di supermarket dan swalayan di Banjarmasin,” tutur kasat.”
“Kita temukan beberapa produk bahan makanan dan minyak goreng yang habis masa berlaku ijin edarnya dan belum diperpanjang,” ucapnya.
Terkait.di temukannya beberapa produk bahan makanan dan minyak.goreng yang kadarluasa, pihak Polresta Banjarmasin dan Instansi terkait akan melakukan pengecekan kembali dan memberikan teguran serta tindakan hukum kepada swalayan yang masih memperdagangkan barang-barang tersebut. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















