SuarIndonesia – Nekad dilakoni juru parkir, simpan ratusan butir pil ekstasi dan sabu-sabu, akhinya ditangkap.
Pada awal ketangkap, setelah serahkan sabu ke polisi yang menyamar.
Itulah dialami, Mardi Yuwono alias Mardi (35), seharinya juru parkir, warga Jalan Belitung Darat Gang Mufakat Rt/Rw : 16/02, Belitung Selatan, Banjarmasin.
“Ia diciduk di Pos Surya Arena, Jalan Aes Nasution, Gadang, Banjarmasin Tengah, pada Selasa (26/11) lalu sekitar jam 13.00 WITA,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Sigit Kumoro melalui Kabag Binopsnal, AKBP Sigit Kumoro. Kamis (28/11).
Itu atanya penangkapan anggota Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Kalsel, yang menyamar sebagai pembeli.
Dalam penangkapan menyita barang bukti 2 paket sabu berat 9,71 gram dan 189 butir ekstasi.

Di lokasi lain, juru parkir juga diamankan simpan sabu dan ekstasi. Ini penggeledahan di rumahnya Said (26) pada Kamis (21/11) lalu, sekitar pukul18.00 WITA.
Said (26) warga Jalan Bauntung Jaya Komplek Cahaya Pelangi I Rt. 01, Timbang Rasa, Landasan Ulin Utara.
Polisi temukan sabu berat bersih 1,14 gram dan 189 butir ekstasi bentuk Alien. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















