WACANA Royalti Musik di Kondangan Rawan Premanisme

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Dok ANTARA/Melalusa Susthira K)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Dok ANTARA/Melalusa Susthira K)

SuarIndonesia — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai wacana Wahana Musik Indonesia (WAMI) untuk menagih royalti jika memutar atau menyanyikan lagu komersil pada pesta pernikahan rawan premanisme dalam praktik penagihannya.

Ia juga menilai wacana tersebut sudah tidak sesuai dengan semangat perlindungan hukum yang adil bagi masyarakat.

“Kalau begini caranya, saya lihat wacana royalti musik ini makin lama makin ngelantur. Semua sektor mau dikenain, bahkan pesta pernikahan yang jelas-jelas bersifat non-komersil. Ini sudah ngaco, dan sangat membebani masyarakat,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

“Bahkan saya lihat beberapa musisi juga menolak jika wacananya sejauh ini. Dan jika diteruskan, penagihan royalti oleh LMK ini sangat rawan akan tindak premanisme, terlebih beberapa LMK diduga dimiliki oleh individu yang memiliki latar tindak premanisme, sangat rawan,” ujarnya lagi.

Menurut Sahroni, kebijakan tersebut juga kurang disosialisasikan kepada publik. Akibatnya, masyarakat kaget dan merasa dipaksa tunduk pada wacana aturan baru tanpa adanya masa transisi.

Baca Juga :   KASUS Kuota Haji, KPK: Kerugian Capai Rp1 triliun

“Kalau memang ada wacana aturan baru, harusnya disosialisasikan dulu dengan baik. Jangan tiba-tiba masyarakat disuguhi hal yang sifatnya memukul rata. Ini yang bikin gaduh. Jangan terlihat hanya berpihak pada kepentingan industri, sementara rakyat kecil, UMKM, sampai keluarga yang sedang menikah dibikin pusing, semuanya dikenain,” tutur Sahroni dilansir dari ANTARANews.

Sahroni menyatakan bahwa perlindungan hukum itu harus seimbang: hak musisi dihargai, tetapi rakyat juga jangan diperas.

Pernyataan WAMI tersebut juga menjadi jawaban atas kehebohan royalti di masyarakat, apakah berlaku juga di pesta pernikahan atau tidak.

Untuk besarannya sendiri, royalti yang harus dibayarkan yakni dua persen dari biaya produksi, yang mencakup sewa sound system, backline, fee penyanyi atau penampil, dan lain-lain yang berkaitan dengan musik tersebut. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin
SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09

PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:54

DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:44

AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:04

BURONAN Penggelapan Dua Mobil Ekspedisi Dibekuk “Macan” Polresta Banjarmasin

Berita Terbaru

Kalsel

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca