SuarIndonesia – Voucher diskon biaya service kendaraan bermotor menjadi daya tarik dalam meningkatkan minat wajib pajak bermotor.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, mengaku terkesan dengan program yang jalankan bersama mitra kerja di UPPD Samsat Pelaihari.
Termasuk berhasil merealisasikan capaian penerimaan selama relaksasi hingga 55 persen.
“Nah, berkaitan pendapatan. Hasilnya yang saya terima dari diskusi dengan jajaran UPPD Pelaihari bahwa realisasinya memang cukup menggembirakan sebut saja dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah berada diangka 55 persen terhitung sampai 31 Juli 2023,” ujarnya.
Itu usai melaksanakan kunjungan kerja (kunker) Komisi II dalam rangka monitoring di UPPD Samsat Pelaihari terkait Relaksasi Pengurangan Pajak di Kabupaten Tanah Laut, Senin (31/7/2023).
Dirinya berharap, dengan adanya capaian ini dapat terealisasi melebihi dari target yang ditetapkan.
“Mudah-mudahan mulai Agustus hingga Desember 2023 target ini tercapai,” harapnya.
Apalagi, dirinya mengaku bangga adanya terobosan dalam meningkatkan minat wajib pajak yang turut berkontribusi terhadap daerah di Kalsel khususnya di Tanah Laut.
“Kartu voucher ini sangat menguntungkan karena banyak merchant khusus didalamnya karena UPPD Pelaihari sudah bekerjasama dengan dua dealer ternama di Kalsel,” Katanya.
Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Pelaihari, Rahmanita Ariffin, mengungkapkan, untuk meningkatkan daya tarik wajib pajak agar turut berkontribusi terhadap penerimaan pihaknya juga memberikan terobosan baru yakni memberikan voucher diskon.
“Jadi, wajib pajak yang sudah melakukan transaksi pembayaran mendapatkan diskon di biaya service dan penggantian sparepart sebesar 10 persen untuk dua dealer resmi yang ada di Tanah Laut,” ujarnya.
Terlebih katanya, untuk lebih meningkatkan minat transaksi pembayaran pada masa relaksasi tentu sudah banyak pula berbagai promosi yang dilakukan.
“Termasuk ada radio di daerah ini, sosialisasi ke seluruh pasar yang ada di Tala serta menggunakan promosi melalui videotron yang difasilitasi Pemkab Tala,” bebernya.
Penanggung jawab Jasa Raharja Cabang Kalsel, Triyono, mengungkapkan, sebagai bentuk tindaklanjut menekan adanya tunggakan kendaraan bermotor, program relaksasi tersebut dianggap sudah tepat dilaksanakan.
“Kami turut mensupport adanya kebijakan yang diberikan Paman Birin termasuk Gubernur juga mendukung adanya undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 pasal 74 tentang penghapusan data ranmor. Nah, dengan diadakannya relaksasi tersebut diharapkan masyarakat di sini dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya,” paparnya.
Kanit Regident Satlantas Polres Tanah Laut, Iptu Dewi Febriani, menyampaikan, selalu memberikan dukungan serta kontribusi terhadap peningkatan kas daerah.
“Kami turut membantu UPPD Pelaihari dalam merealisasikan pendapatan asli daerah (PAD) salah satunya ikut turun ke lapangan dalam mensosialisasikan adanya program relaksasi ini kepada wajib pajak,” tukasnya.
Dari hasil kunker yang dilaksanakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel yang akrab disapa Paman Yani itu juga berkesempatan menyerahkan voucer diskon kepada warga yang beruntung melakukan pembayaran pajak di Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Pelaihari dan disaksikan seluruh jajarannya. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















