Usai Bertemu Walikota Juragan Kelotok Akhirnya Taat Peraturan

- Penulis

Minggu, 3 Maret 2019 - 19:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Para juragan kapal kelotok kawasan Siring Menara Pandang dan Pantung Bakatan akhirnya bersepakat dengan kebijakan Pemko Banjarmasin, yang dikeluarkan Dishub Kota Banjarmasin tentang larangan bagi para penumpangnya duduk di atas kapal kelotok (perahu bermotor, red), serta menerapkan standar pelayaran lainnya.

Hanya saja, dalam kesepakatan yang dimediasi langsung oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina itu, para pemilik kapal kelotok wisata ini meminta waktu setidaknya 6 bulan, untuk menyesuaikan tempat usaha mereka dengan peraturan tersebut.

‘’Dalam waktu 6 bulan mereka mau menyesuaikan secara bertahap, paling tidak ada beberapa contoh dulu. Intinya, hari ini silakan jalan membawa penumpang, tapi tetap diimbau agar para penumpang mengutamakan keselamatan dengan tidak naik ke atas atap kelotok,” ujarnya, H Ibnu Sina, Minggu (03/03).

Kabid Pengembangan Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin, Khuzaimi yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menambahkan, kesepakatan yang telah disetujui itu akan dibuatkan hitam di atas putihnya, sehingga semua yang berkepentingan dapat mengetahuinya.

“Bahwa kesepakatan kita akan membikin berita acara, kemudian akan mengikuti apa yang menjadi arahan Dishub dengan catatan bertahap,” ucapnya.

Dari 88 unit kapal kelotok yang ada di kawasan tersebut, lanjutnya, untuk tahap awal ini akan dilakukan rehab sebanyak 4 unit kapal kelotok dulu.
Sedangkan dari segi pendanaannya, pria yang akrab disapa Pak Jimi ini menyatakan, para juragan kapal kelotok bisa membuat profosal bantuan dari dana CSR.

Baca Juga :   MENU MBG di Seruyan Positif Mengandung Bakteri

‘’Dari awal mereka minta bantuan untuk rehab kelotok itu dari dana CSR,” katanya.
Untuk diketahui, Dishub Kota Banjarmasin telah mengeluarkan kebijakan tentang larangan bagi penumpang kapal kelotok naik dan duduk di atas atap kapal tersebut.

Kebijakan itu diberlakukan sejak tanggal 2 Maret 2019. Tentunya, imbauan tersebut dikeluarkan dengan tujuan untuk menjaga keselamatan para penumpang kapal kelotok, saat berwisata susur sungai.

Dan bagi kapal kelotok yang kedapatan membiarkan penumpangnya naik ke atas atap kemudian duduk di atas atap kapal tersebut. Tindakan tegas pun akan diberlakukan Dishub Kota Banjarmasin dengan memberikan tanda di badan kapal, hingga melarang kapal tersebut beroperasi.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HUJAN di Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang dan Angin Kencang
SELEKSI KONTINGEN Brisportartcular 2026 Digelar BRI Region 14 Banjarmasin, Tercatat 31 Peserta Berebut 8 Posisi Wakil Badminton
GRAND FINAL Nanang – Galuh Kalsel, Ini Deretan Sosok yang Dinobatkan
AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar batau Cak Imin dalam rangka Peringatan Hari Santri di Pondok Pesantren Al Falah Putera Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026). (Foto: Kemenko PMK)

Kalsel

MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca