UNMUL Gugat Tambang yang Serobot Hutan Diklat

- Penulis

Senin, 7 April 2025 - 21:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklathut Fakultas Kehutanan Unmul. (Foto: ANTARA/Ahmad Rifandi)

Tampak depan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklathut Fakultas Kehutanan Unmul. (Foto: ANTARA/Ahmad Rifandi)

SuarIndonesia — Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda melayangkan surat gugatan kepada Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan, Seksi Wilayah II Samarinda, terkait aktivitas pertambangan yang diduga menyerobot sebagian Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklathut Fakultas Kehutanan kampus itu.

“Ini gugatan yang kedua kalinya. Sebelumnya kami sudah melaporkan indikasi penyerobotan lahan hutan diklat yang kini digondol tambang kepada Gakkum Kehutanan, bahkan sejak Agustus 2024,” kata Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fahutan Unmul Rustam Fahmy di Samarinda, Senin (7/4/2025), terkait kawasan hutan laboratorium yang luasnya sekitar 299 hektare.

Rustam menjelaskan indikasi penyerobotan lahan ini telah terdeteksi sejak lama, dimana aktivitas pertambangan secara bertahap memasuki kawasan hutan pendidikan tersebut.

Bahkan, aktivitas penambangan itu telah menyebabkan longsor di area KHDTK Unmul yang telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi, riset, dan pendidikan lingkungan sejak tahun 1974.

“Ketinggian bekas tambang mereka itu sudah puluhan meter, sehingga longsor itu di area kita itu sudah terjadi,” ungkapnya.

Menurut Rustam, perusahaan tambang tersebut sebenarnya memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun lokasinya berada di luar batas kawasan KHDTK Unmul. Aktivitas penambangan menjadi ilegal karena dilakukan di luar konsesi dan memasuki wilayah hutan pendidikan.

Unmul telah melakukan pemetaan menggunakan kamera pesawat tanpa awak dan melaporkan luas lahan yang diserobot, yakni mencapai 3,26 hektare kepada Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKH) Wilayah IV.

Baca Juga :   PENYIDIK DENPOMAL Banjarmasin Sita 13 BB dan Deretan Pertanyan atas Dugaan Oknum Bunuh Juwita

Area yang terdampak merupakan kawasan konservasi yang memiliki nilai ekologis tinggi, menjadi habitat bagi satwa dilindungi, seperti orang utan, beruang madu, dan payau.

Dekan Fakultas Kehutanan Unmul telah melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang, khususnya Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana lingkungan ini.

Terpisah Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menegaskan aktivitas pertambangan di kawasan hutan pendidikan sangat mengganggu fungsi riset dan konservasi yang diemban Unmul.

Gubernur Rudy mengungkapkan pihaknya melakukan peninjauan ke lokasi dan mendapati adanya kerusakan lingkungan yang signifikan akibat aktivitas pertambangan secara ilegal tersebut.

Ia menekankan pentingnya informasi ini diketahui publik mengingat dampaknya yang merusak lingkungan. “Masyarakat harus tahu ini, ini jelas merusak lingkungan,” tutur Rustam Fahmy dilansir dari AntaraNewsKaltim.

Informasi yang dihimpun menyebutkan aktivitas pembukaan lahan secara ilegal ini diduga dilakukan oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Putra Mahakaam Mandiri dengan menggunakan sejumlah alat berat yang kini aktivitasnya dihentikan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS RITA WIDYASARI: KPK Periksa Bupati PPU dan 22 Saksi Lainnya
PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan
MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur
YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan
KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara
OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK
KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38

KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Wanita ODGJ di Palangka Raya yang mengamuk (duduk). (Foto: Dok Polsek Pahandut)

Kalteng

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca