PENYIDIK DENPOMAL Banjarmasin Sita 13 BB dan Deretan Pertanyan atas Dugaan Oknum Bunuh Juwita

- Penulis

Kamis, 3 April 2025 - 01:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, memberikan deratan pertanyaan berkaitan dugaan oknum TNI AL berinisial J berpangkat Kelasi Satu J, anggota Lanal Balikpapan, yang bunuh Jurnalis Media Online Juwita di Banjarbaru.

Ada 63 pertanyaan kepada keluarga korban.”“Hari ini penyidik memanggil kami untuk kedua kali, tadi kakak ipar korban menerima 32 pertanyaan, dan kakak kandung korban menerima 31 pertanyaan,” kata Kuasa Hukum dari pihak keluarga, Muhamad Pazri, Rabu (2/4/2025).

Pemeriksaan lanjutan oleh penyidik ini untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) guna membuat perkara.

“Beberapa pertanyaan tadi diulang penyidik mulai dari kronologis, autopsi, pemakaman, hingga saat keluarga korban membuat laporan ke Polres Banjarbaru,” tambah Pazri.

Kemudian, penyidik juga telah menerbitkan berita acara penyitaan 14 BB (barang bukt)i yang di antaranya adalah mobil, sepeda motor, telepon seluler, kaca anti gores, laptop, dan alat bukti lainnya telah diperlihatkan penyidik kepada keluarga korban dan kuasa hukum.

Namun, kata Pazri, ada beberapa fakta baru yang sedang didalami penyidik, yakni indikasi kekerasan seksual yang dialami korban sebelum terduga pelaku mengeksekusi nyawa korban.

Pazri mengungkapkan bahwa pelaku J telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik per 29 Maret 2025 dan ditahan selama 20 hari terhitung sejak penetapan tersangka.

Baca Juga :   DESAK ULM Lakukan Langkah Strategis Pertahankan Akreditasi A, Jika tak Mampu Rektor Mundur !

“Kami berharap penyidik lebih komprehensif, keluarga sudah meminta agar penyidik mengumpulkan bukti rekaman CCTV yang ada dari awal hingga akhir kejadian,” jelas Pazri.

Sementara saat ini, pihak Denpomal Banjarmasin belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Namun, terduga pelaku J yang berdinas di Lanal Balikpapan sudah diserahkan Denpomal Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat (28/3/2025) malam.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025 dan jasadnya ditemukan di kawasan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA.

Pada awal letika ditemukan bersama sepeda motor miliknya dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

Namun pada bagian leher korban, terdapat sejumlah luka lebam serta ponsel milik Juwita tidak ada. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek
PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN
GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara
SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek
RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:31

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Senin, 27 Juli 2026 - 22:10

PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Senin, 27 Juli 2026 - 20:32

GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:31

CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terbaru

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Jul 2026 - 19:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca